Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY optimistis Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara serentak digelar pada tahun ajaran baru atau pertengahan Juli mendatang. Keyakinan ini didasarkan karena hampir semua guru sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Hanya 1.300an guru yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan data terakhir guru sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) yang belum menejalani vaksinasi Covid-19 sebanyak 1.300an kurang. Sementara Disdikpora juga mendapatkan jatah vaksinasi sebanyak 1.500 guru dari Dinas Kesehatan.
Saat ini proses vaksinasi untuk dosis pertama juga sedang dimulai di kabupaten dan kota. “Semoga vaksin dosis kedua selesai sebelum atahun jaran baru tanggal 12 Juli mendatang,” kata Didik, saat dihubungi Rabu (9/6/2021). Pihaknya tidak mengetahui proses vaksinasi karena vaksinasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan, “Yang jelas kami mendapatkan jatah vaksin untuk guru 1.500 orang. Sementara guru yang belum divaksin ada 1.300an kurang,” ucap Didik.
Sementara total guru SMA, SMK, dan SLB khusus untuk pelayanan siswa di kelas, laboratorium, dan perpustakaan sebanyak 15.480 orang. Jika digabung dengan tenaga kependidikan di sekolah termasuk satpam, tukang kebun, dan bagian umum bisa mencapai 16.692 orang. Vaksinasi guru baru diperioritaskan untuk guru yang berhubungan langsung dengan siswa.
Sementara mekanisme PTM yang akan dilakukan menyesuaikan kondisi masing-masing di sekolah apakah akan menerapkan 50% masuk dari total jumlah siswa atau 25% dari total jumlah siswa. Menurut Didik, sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek); Menteri Agama, Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, maksimal siswa yang masuk adalah 50%.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Megawati
Sementara keputusan Menteri Kesehatan terbaru maksimal 25% dari total jumlah siswa dan sepekan dua kali. Didik mengatakan daerah diberi kebebasan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka maksimal 50%. Pihaknya akan mengacu pada situasi dan kondisi di masing-masing sekolah dalam menentukan kuota siswa yang masuk asalkan maksimal 50%.
Bahkan jika di sekolah ada siswa yang terpapar atau sekolah masuk dalam zona merah Covid-19 tidak diwajibkan untuk menggelar PTM, melainkan tetap menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ), “Kalau sekolah memungkinkan untuk menerapkan 50% tidak masalah, tapi kalau ada keraguan ya 25%. Kalau ada yang terpapar atau zona merah ya PJJ, tergantung situasi dan kondisi masing-masing sekolah, di situ peran gugas tugas sekolah untuk membangun kerjasama dengan gugus tugas Covid-19 tingkat dsesa dan kecamatan,” ujar Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Remaja Korsel kini memilih SMK semikonduktor daripada kuliah. Lulusan langsung bekerja di Samsung dengan gaji Rp1,99 M/tahun, bonus hingga Rp7,1 M. AS juga keku
Ganda putra Indonesia punya 10 gelar juara dunia, terbanyak sepanjang sejarah. Fajar/Shohibul Fikri jadi tumpuan di BWF World Championships 2026 India. Bisa tam
Porsche Taycan dikabarkan bakal dihentikan produksinya pada 2030. Laporan media Jerman menyebut manajemen dan dewan pekerja telah sepakat. CEO Michael Leiters b
Slipknot resmi mengumumkan perpisahan dengan Sid Wilson setelah hampir tiga dekade bersama. Alasan keluarnya sang DJ masih menjadi misteri.
Kemkomdigi meminta Google dan Apple menghapus aplikasi Hornet dari Play Store dan App Store di Indonesia karena persoalan kepatuhan aturan PSE dan aduan masyara