Advertisement
5.933 Pelaku Usaha di Kulonprogo Diusulkan Terima BPUM

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) kabupaten Kulonprogo mengusulkan sebanyak 5.933 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) periode 2021.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) kabupaten Kulonprogo Sri Hermintarti mengatakan usulan tersebut sudah diajukan sejak 9 Juni 2021 lalu.
Advertisement
"Jumlah pendaftar BPUM tahun ini relatif sedikit jika dibandingkan dengan angka pendaftar tahun lalu yang mencapai sekitar 51.726 pelaku usaha," kata Sri Hermintarti pada Jumat (11/6/2021).
Penurunan pendaftar BPUM sendiri disinyalir karena adanya aturan dari Kementerian Koperasi dan UKM yang mengharuskan pelaku usaha yang mendaftarkan BPUM untuk melampirkan izin usaha.
"Pelaku usaha mikro yang mendaftarkan BPUM harus melampirkan izin usaha atau surat keterangan usaha dan foto tempat atau kegiatan usaha," kata Hermintarti.
Baca juga: Terapis Spa Nyambi Pekerja Seks di Sleman, NS Didenda Pengadilan
Terlebih, jumlah bantuan BPUM juga mengalami penyusutan. Jika bantuan BPUM pada 2020 lalu sebanyak Rp2,4 juta. Akan tetapi, pada tahun ini bantuan kepada pelaku usaha mikro hanya sebesar Rp1,2 juta.
Kepala Bidang Permodalan, Dinas Koperasi dan UMKM Kulon Progo, Sri Wahyuniarto surat izin usaha yang diminta oleh Kemenkop dan UKM sebagai upaya untuk memastikan jika calon penerima memang sebagai pelaku usaha mikro.
Sehingga, diharapkan pelaku usaha yang belum memiliki surat izin usaha bisa mengurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) setempat atau bisa mengurus surat keterangan usaha di kalurahan setempat.
"Kemenkop mensyaratkan surat izin usaha untuk mendaftar BPUM karena untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar sebagai pelaku usaha mikro yang memiliki usaha," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
Advertisement
Advertisement