Advertisement

5.933 Pelaku Usaha di Kulonprogo Diusulkan Terima BPUM

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 12 Juni 2021 - 03:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
5.933 Pelaku Usaha di Kulonprogo Diusulkan Terima BPUM Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) kabupaten Kulonprogo mengusulkan sebanyak 5.933 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) periode 2021.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) kabupaten Kulonprogo Sri Hermintarti mengatakan usulan tersebut sudah diajukan sejak 9 Juni 2021 lalu.

Advertisement

"Jumlah pendaftar BPUM tahun ini relatif sedikit jika dibandingkan dengan angka pendaftar tahun lalu yang mencapai sekitar 51.726 pelaku usaha," kata Sri Hermintarti pada Jumat (11/6/2021).

Penurunan pendaftar BPUM sendiri disinyalir karena adanya aturan dari Kementerian Koperasi dan UKM yang mengharuskan pelaku usaha yang mendaftarkan BPUM untuk melampirkan izin usaha.

"Pelaku usaha mikro yang mendaftarkan BPUM harus melampirkan izin usaha atau surat keterangan usaha dan foto tempat atau kegiatan usaha," kata Hermintarti.

Baca juga: Terapis Spa Nyambi Pekerja Seks di Sleman, NS Didenda Pengadilan

Terlebih, jumlah bantuan BPUM juga mengalami penyusutan. Jika bantuan BPUM pada 2020 lalu sebanyak Rp2,4 juta. Akan tetapi, pada tahun ini bantuan kepada pelaku usaha mikro hanya sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Bidang Permodalan, Dinas Koperasi dan UMKM Kulon Progo, Sri Wahyuniarto surat izin usaha yang diminta oleh Kemenkop dan UKM sebagai upaya untuk memastikan jika calon penerima memang sebagai pelaku usaha mikro.

Sehingga, diharapkan pelaku usaha yang belum memiliki surat izin usaha bisa mengurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) setempat atau bisa mengurus surat keterangan usaha di kalurahan setempat.

"Kemenkop mensyaratkan surat izin usaha untuk mendaftar BPUM karena untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar sebagai pelaku usaha mikro yang memiliki usaha," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement