Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Kondisi Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (11/8/2018)./Istimewa
Harianjogja.com, TANJUNGSARI – Kesadaran pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran corona masih butuh ditingkatkan. Pasalnya, hingga sekarang masih ada pelanggar protokol kesehatan saat berkunjung di area wisata. Padahal jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat.
Pelanggaran ini salah satunya bisa terlihat di kawasan pantai. Upaya penegakan terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari satpol PP, kepolisian, TNI dan anggota SAR Satlinmas.
BACA JUGA : Ditemukan Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, pelanggaran protokol kesehata masih terjadi. Sebagai contoh, pada kunjungan Sabtu (19/6) ada 67 pengunjung yang terjaring dalam opearasi masker.
“Untuk hari ini [kemarin] belum terdata pasti jumlahnya. Yang jelas, pelanggaran itu masih ada,” kata Marjono, Minggu (20/6).
Menurut dia, untuk pelanggar tidak ada sanksi denda maupun pidana. Meski demikian, guna memberika efek jera kepada pelanggar diminta melakukan kegiatan bersih-bersih atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila.
“Setelah sanksi itu diberikan, bagi yang tidak bawa masker akan kami berikan,” katanya.
BACA JUGA : Ada Pelanggaran Prokes, Objek Wisata di Jogja Tetap Dibuka
Ditambahkan dia, upaya penegakan protokol kesehatan tidak hanya dengan melakukan operasi masker. Pasalnya, tim SAR juga terus berpartisiapasi untuk mensosialisasikan jaga jarak guna menghindari terjadinya kerumunan di antara pengunung.
“Terus kami ingatkan untuk pentingnya menjalankan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.