Advertisement
Pelanggaran Prokes Masih Terjadi di Area Wisata

Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGSARI – Kesadaran pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran corona masih butuh ditingkatkan. Pasalnya, hingga sekarang masih ada pelanggar protokol kesehatan saat berkunjung di area wisata. Padahal jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat.
Pelanggaran ini salah satunya bisa terlihat di kawasan pantai. Upaya penegakan terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari satpol PP, kepolisian, TNI dan anggota SAR Satlinmas.
Advertisement
BACA JUGA : Ditemukan Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, pelanggaran protokol kesehata masih terjadi. Sebagai contoh, pada kunjungan Sabtu (19/6) ada 67 pengunjung yang terjaring dalam opearasi masker.
“Untuk hari ini [kemarin] belum terdata pasti jumlahnya. Yang jelas, pelanggaran itu masih ada,” kata Marjono, Minggu (20/6).
Menurut dia, untuk pelanggar tidak ada sanksi denda maupun pidana. Meski demikian, guna memberika efek jera kepada pelanggar diminta melakukan kegiatan bersih-bersih atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila.
“Setelah sanksi itu diberikan, bagi yang tidak bawa masker akan kami berikan,” katanya.
BACA JUGA : Ada Pelanggaran Prokes, Objek Wisata di Jogja Tetap Dibuka
Ditambahkan dia, upaya penegakan protokol kesehatan tidak hanya dengan melakukan operasi masker. Pasalnya, tim SAR juga terus berpartisiapasi untuk mensosialisasikan jaga jarak guna menghindari terjadinya kerumunan di antara pengunung.
“Terus kami ingatkan untuk pentingnya menjalankan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement