Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Kondisi Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (11/8/2018)./Istimewa
Harianjogja.com, TANJUNGSARI – Kesadaran pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran corona masih butuh ditingkatkan. Pasalnya, hingga sekarang masih ada pelanggar protokol kesehatan saat berkunjung di area wisata. Padahal jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat.
Pelanggaran ini salah satunya bisa terlihat di kawasan pantai. Upaya penegakan terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari satpol PP, kepolisian, TNI dan anggota SAR Satlinmas.
BACA JUGA : Ditemukan Banyak Pelanggaran Penerapan Prokes
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, pelanggaran protokol kesehata masih terjadi. Sebagai contoh, pada kunjungan Sabtu (19/6) ada 67 pengunjung yang terjaring dalam opearasi masker.
“Untuk hari ini [kemarin] belum terdata pasti jumlahnya. Yang jelas, pelanggaran itu masih ada,” kata Marjono, Minggu (20/6).
Menurut dia, untuk pelanggar tidak ada sanksi denda maupun pidana. Meski demikian, guna memberika efek jera kepada pelanggar diminta melakukan kegiatan bersih-bersih atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila.
“Setelah sanksi itu diberikan, bagi yang tidak bawa masker akan kami berikan,” katanya.
BACA JUGA : Ada Pelanggaran Prokes, Objek Wisata di Jogja Tetap Dibuka
Ditambahkan dia, upaya penegakan protokol kesehatan tidak hanya dengan melakukan operasi masker. Pasalnya, tim SAR juga terus berpartisiapasi untuk mensosialisasikan jaga jarak guna menghindari terjadinya kerumunan di antara pengunung.
“Terus kami ingatkan untuk pentingnya menjalankan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Windows 11 26H2 resmi tersedia. Simak syarat perangkat, cara update lewat Windows Update, fitur baru, dan masa dukungan dari Microsoft.
Jadwal bola malam ini, Selasa 13 Oktober hingga Rabu dini hari WIB, menyajikan Liga Champions Asia Elite serta Atletico Madrid vs Manchester United.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif dan meningkatkan aksesibilitas bagi kelompok rentan serta penya
Serangan rudal di Riyadh memicu kekhawatiran menjelang Piala Asia 2027. FIFPRO menekankan keselamatan pemain, suporter, dan staf.
MotoGP mulai mendenda pembalap yang tidak mengikuti Hero Walk minimal 10 menit. Denda awal mencapai 5.000 euro dan meningkat jika pelanggaran berulang.