Advertisement
Lonjakan Covid-19 Ganggu Layanan Pasien Umum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) DIY mengakui adanya lonjakan jumlah pasien Covid-19 cukup membuat pelayanan sejumlah rumah sakit terganggu.
Ketua Persi DIY Darwito menjelaskan kebutuhan di suatu rumah sakit seperti bed hingga ruang ICU dan perawatan lain tidak hanya untuk pasien Covid-19 namun juga pasien non-covid-19 secara umum. Jika suatu rumah sakit dipenuhi pasien Covid-19, maka kesempatan pasien umum untuk mendapatkan perawatan ikut terganggu.
Advertisement
BACA JUGA : Rumah Sakit Swasta Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
“Contohnya pasien yang seharusnya perlu operasi jantung, dia enggak bisa operasi karena ICU dipakai pasien Covid-19. Bed diperuntukkan pasien Covid-19 semuanya terdampak, termasuk nakes, kalau nakesnya mengurusi Covid-19 yang terus membludak maka kecapekan atau yang harusnya libur terpaksa harus masuk,” terangnya kepada Harianjogja.com, Senin (21/6/2021).
Ia mengatakan pasien non-Covid juga harus mendapatkan perhatian dan tidak memungkinkan jika harus memperpendek durasi perawatan. Penetapan durasi perawatan tergantung suatu kebutuhan pasien sesuai dengan standar keselamatannya. Jika seorang pasien umum butuh lima hari perawatan tentu tidak mungkin bisa diperpendek hanya satu atau dua hari saja. Perawatan pasien sudah ada prosedur yang mengatur dan telah ditetapkan sesuai dengan organisasi profesi baik dokter maupun rumah sakit.
“Sesuai kebutuhan pasien, misalnya sesuai evaluasi harus perawatan lima hari, kalau diperpendek sehari misalnya, kan enggak mungkin, harus pasien safety,” ujarnya.
BACA JUGA : Pasien Covid-19 Melonjak, Stok Oksigen di Jogja Kosong
Ia menambahkan sebagian besar rumah sakit yang tergabung di Persi sudah memberikan layanan pasien Covid-19. Meski pun beberapa di antaranya ada yang tidak memiliki fasilitas lengkap sehingga hanya menampung pasien untuk kategori ringan dan sedang.
“Semuanya terdampak karena pasien itu dibagi ada yang ringan, sedang, berat butuh ICU, tetapi prinsipnya, tetapi ketika banyak pasokan [pasien bertambah] kan jadi terbatas perawatannya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pasca OTT KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Menteri PU akan Lakukan Evaluasi Seluruh Pejabat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Sabtu 28 Juni 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Purwosari
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Reguler dan Xpress Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement
Advertisement