Advertisement
Sejumlah Toko Terpapar Corona, Kampung Ketandan Hentikan Aktivitas Jual Beli selama 7 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Aktivitas jual-beli di Kampung Ketandan, Kalurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, dihentikan total selama tujuh hari, Kamis sampai Rabu (1-7/7/2021), menyusul ditemukannya sejumlah warga positif Covid-19, yang diduga berasal dari aktivitas ekonomi di beberapa toko di Ketandan.
Lurah ngupasan, Didik Agus, mengatakan dalam satu kampung tersebut terdapat setidaknya enam warga yang positif Covid-19. “Enam positif, salah satunya dirawat di rumah sakit. Ada tiga toko yang terpapar,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Menindaklanjuti temuan ini, atas kesepakatan warga dengan tokoh masyarakat, Satgas Covid-19 Kalurahan dan Kemantren, aktivitas jual beli baik toko maupun pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Ketandan selatan ditutup selama tujuh hari, terhitung mulai Kamis (1/7/2021).
Meski demikian, di Kampung Ketandan tidak ada penutupan akses jalan. Untuk warga yang tidak positif Covid-19 masih diperbolehkan melakukan mobilisasi di sekitar kampung. “Cuma aktifitas toko yang dihentikan atau tutup. Kalau mobilisasi yang tidak terpapar ya biasa, yang terpapar saja yang isolasi,” ungkapnya.
Kelurahan Ngupasan kata dia, juga telah menyediakan selter kelurahan yang bisa digunakan warga yang positif covid-19 untuk isolasi. Saat ini, dari total 25 warga Ngupasan yang melakukan isolasi mandiri, tiga diantaranya menempati selter ini.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan berdasarkan penelusuran warga, penjaga toko di Ketandan positif Covid-19 diduga tertular dari pembeli yang sempat berpindah-pindah dari satu toko ke toko lainnya.
“Atas kesepakatan warga dengan Satgas Kelurahan dan kemantren, mereka meminta penutupan sementara wilayah di sana, termasuk toko-tokonya, agar bisa menghentikan sebaran Covid-19 di Ketandan. Ini menunjukkan masyarakat yang punya kecepatan yang tinggi dalam merespon,” ujarnya.
BACA JUGA: Di DKI Jakarta, Anak 12 Tahun ke Atas Sudah Bisa Divaksin Covid-19
Sebagai langkah tindak lanjut, ia telah meminta di Ketandan untuk diperbaiki fasilitas protokol kesehatannya serta menjalankan dengan baik mekanisme standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat. Sehingga jika ada orang datang positif namun tidak menyadari karena tidak bergejala, bisa diantisipasi.
“Termausk dari transaksi uang bisa berpotensi. Saya minta model penyerahan uang diperbaiki, tidak begitu banyak berjubel-jubel, bentuk nota, pengembalian dan sebagainya diperbaiki agar tidak menjadi media penularan. Termasuk sekat penjual dan pembeli diperbaiki, agar mengamankan para penjual dan pembeli,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Keren! Tahun 2024, Salatiga Kirim Pertukaran Pelajar SMP ke Korea Selatan
- Mantap! PO Sembodo Buka Trayek Jakarta-Wonogiri PP di Momen Natal & Tahun Baru
- Live Score Arema FC Vs Persis: Laskar Sambernyawa Ketinggalan 1-2 di Menit 20
- Bakal Seru! Arema FC Tak Ingin Beri Poin untuk Persis Solo di Gianyar
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
- Heboh Pneumonia Misterius, Dinkes Jogja: Tak Ada Peningkatan Kasus
- Sepanjang 2023 Hanya Ada 71 Kasus DBD, Turun karena Wolbachia
Advertisement
Advertisement