Advertisement
Sejumlah Toko Terpapar Corona, Kampung Ketandan Hentikan Aktivitas Jual Beli selama 7 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Aktivitas jual-beli di Kampung Ketandan, Kalurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, dihentikan total selama tujuh hari, Kamis sampai Rabu (1-7/7/2021), menyusul ditemukannya sejumlah warga positif Covid-19, yang diduga berasal dari aktivitas ekonomi di beberapa toko di Ketandan.
Lurah ngupasan, Didik Agus, mengatakan dalam satu kampung tersebut terdapat setidaknya enam warga yang positif Covid-19. “Enam positif, salah satunya dirawat di rumah sakit. Ada tiga toko yang terpapar,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Menindaklanjuti temuan ini, atas kesepakatan warga dengan tokoh masyarakat, Satgas Covid-19 Kalurahan dan Kemantren, aktivitas jual beli baik toko maupun pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Ketandan selatan ditutup selama tujuh hari, terhitung mulai Kamis (1/7/2021).
Meski demikian, di Kampung Ketandan tidak ada penutupan akses jalan. Untuk warga yang tidak positif Covid-19 masih diperbolehkan melakukan mobilisasi di sekitar kampung. “Cuma aktifitas toko yang dihentikan atau tutup. Kalau mobilisasi yang tidak terpapar ya biasa, yang terpapar saja yang isolasi,” ungkapnya.
Kelurahan Ngupasan kata dia, juga telah menyediakan selter kelurahan yang bisa digunakan warga yang positif covid-19 untuk isolasi. Saat ini, dari total 25 warga Ngupasan yang melakukan isolasi mandiri, tiga diantaranya menempati selter ini.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan berdasarkan penelusuran warga, penjaga toko di Ketandan positif Covid-19 diduga tertular dari pembeli yang sempat berpindah-pindah dari satu toko ke toko lainnya.
“Atas kesepakatan warga dengan Satgas Kelurahan dan kemantren, mereka meminta penutupan sementara wilayah di sana, termasuk toko-tokonya, agar bisa menghentikan sebaran Covid-19 di Ketandan. Ini menunjukkan masyarakat yang punya kecepatan yang tinggi dalam merespon,” ujarnya.
BACA JUGA: Di DKI Jakarta, Anak 12 Tahun ke Atas Sudah Bisa Divaksin Covid-19
Sebagai langkah tindak lanjut, ia telah meminta di Ketandan untuk diperbaiki fasilitas protokol kesehatannya serta menjalankan dengan baik mekanisme standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat. Sehingga jika ada orang datang positif namun tidak menyadari karena tidak bergejala, bisa diantisipasi.
“Termausk dari transaksi uang bisa berpotensi. Saya minta model penyerahan uang diperbaiki, tidak begitu banyak berjubel-jubel, bentuk nota, pengembalian dan sebagainya diperbaiki agar tidak menjadi media penularan. Termasuk sekat penjual dan pembeli diperbaiki, agar mengamankan para penjual dan pembeli,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman
- Kota Jogja Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
- Pemadaman Listrik Selasa 16 September 2025: Kalasan, Wonosari hingga Bantul
- BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar
- Pemda Minta Layanan PLN Bisa Menyesuaikan Karakteristik Warga DIY
Advertisement
Advertisement