Pria Asal Sleman Tewas Tertemper KRL di Klaten, Ini Kronologinya
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Sri Sultan HB X. /Ist-Diskominfo DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X siap menerapkan sanksi hukum secara tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Yang tidak bisa melaksanakan konsekuensi hukumnya juga ada dalam undang-undang (UU), kami terapkan," kata Sultan HB X saat jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).
Menurut Sultan, penegakan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) akan dikoordinasikan bersama Satpol PP, Polda DIY, TNI, serta kejaksaan.
Meski demikian, untuk bisa menerapkan aturan itu, dia berharap surat keputusan (SK) gubernur dan SK bupati/wali kota bisa segera diselesaikan sebagai turunan dari Inmendagri.
Menurut Sultan, sudah tidak ada cara lain untuk meredam kasus penularan COVID-19, kecuali dengan mengurangi mobilitas secara sadar dengan mematuhi aturan pengetatan yang diterapkan di Jawa dan Bali itu.
"Prinsip bagaimana pemerintah bisa membatasi mobilitas masyarakat yang selama ini agak sulit. Akan tetapi, juga bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, kemauan untuk tidak egois, bisa menahan diri kalau tidak perlu tidak usah meninggalkan rumah," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Salah satu ketentuan dalam PPKM darurat, antara lain pemda akan menutup sementara tempat-tempat publik terbuka yang selama ini untuk kegiatan pariwisata, seni, maupun budaya.
BACA JUGA: Rekor Lagi, Kasus Covid-19 RI Hari Ini Tambah 25.830
Soal resto atau rumah makan, ditegaskan pula bahwa seluruhnya tidak diperkenankan buka layanan makan di tempat.
"Karena untuk makan, pasti buka masker sehingga tidak tahu sebelah pengunjung tersebut ada yang positif," ujar Sultan.
Ia menyebutkan di DIY PPKM darurat akan berlaku di lima kabupaten/kota tanpa terkecuali.
Untuk mengurangi mobilitas di kawasan Malioboro, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan bahwa pemkot setempat akan memilah mana pedagang atau toko yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat dan mana yang tidak.
"Yang tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari tutup. Yang memenuhi kebutuhan sehari-hari memungkinkan buka tetapi dengan daring (pesan antar) ," katanya menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Pemakaman Ali Khamenei resmi dimulai di Iran. Prosesi kenegaraan berlangsung sepekan hingga 9 Juli 2026 dan dihadiri delegasi dari lebih 100 negara.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 5 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Normalisasi Sungai Jogja dipercepat. Pemkot menargetkan Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong rampung dalam dua tahun dengan penataan bantaran.
Tips liburan murah ke Jogja untuk backpacker, mulai transportasi, penginapan, kuliner, hingga destinasi wisata hemat dan ramah anggaran.
Kasus fraud digital meningkat seiring lonjakan transaksi. Industri keuangan mengandalkan AI untuk mendeteksi penipuan lebih cepat dan akurat.