Advertisement
Pasien Membeludak, Sleman Buka Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Maguwoharjo

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemkab Sleman bekerja sama dengan Rumah Sakit Respati, di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, akan membuka rumah Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menjelaskan meski sudah ada beberapa selter baru yang dibuka, termasuk di tingkat kalurahan, rumah sakit darurat tetap diperlukan untuk mengakomodasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.
Advertisement
BACA JUGA: Hari Pertama PPKM Darurat, Kios Pakaian Pasar Beringharjo Masih Buka
“Pasien di Sleman membeludak, kalau hanya selter kan yang ringan dan tak bergejala. Kalau pasien agak sedang [gejalanya], kami carikan rumah sakit di RSUP Sardjito dan sebagainya. Untuk peralatan, Respati yang sediakan, juga kerja sama dengan Dinas Kesehatan Sleman. Harapannya dapat membantu warga kami yang terkena Covid-19,” katanya, Sabtu (3/7/2021).
Kepala Seksi Registrasi Lisensi Dan Mutu Pelayanan Dinas Kesehatan Sleman, Tunggul Birawa, menuturkan Respati saat ini statusnya masih calon rumah sakit karena belum terbit izinnya. “Rumah sakit ini secara fisik sudah cukup siap. Ada lima lantai. Kemarin pendekatan dengan owner-nya, disepakati untuk dipakai,” ujarnya.
Rumah sakit ini akan dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang ditargetkan mulai beroperasi pada 12 Juli mendatang, dengan kapasitas awal 50 bed. “Kami akan lihat situasi. Kalau pembatasan dua pekan ini [PPKM Darurat] pasiennya turun, harapannya yang masuk tidak langsung penuh. Tapi kalau kasus lonjakan, kami harus siap skenario kedua, yakni dengan 100 bed,” ungkapnya.
Karena di Rumah Sakit Respati belum ada bed, Dinas Kesehatan Sleman menyediakan bed yang diambil dari RSUD Sleman yang masih layak pakai serta pengadaan baru. Masing-masing tempat tidur disediakan oksigen.
Sleman akan merekrut dokter umum lima orang, perawat 24 orang, bidan lima orang, rekam medis empat orang, paramedis empat orang dan apoteker satu orang di setiap sif, dengan penerapan satu hari tiga sif.
Persyaratan rumah sakit darurat Covid-19 yakni harus memiliki rumah sakit pengampu. Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini akan diampu RSUD Prambanan. “Biaya perawatan gratis karena menjadi tanggungan kami,” kata Tunggul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement