Advertisement
Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Dihentikan Sementara
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Satlantas Polres Gunungkidul menghentikan sementara pelayanan SIM keliling dan masuk desa. Penghentian disesuaikan dengan kebijakan penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli mendatang.
Baur SIM, Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, dua layanan jemput bola ke masyarakat, yakni SIM keliling dan masuk desa dihentikan sementara waktu. Program ini diberhentikan selama Juli ini.
Advertisement
“Untuk sementara layanan difokuskan di pengurusan SIM di polres,” kata Aris kemarin.
Baca juga: OTG Tapi Terpaksa Kerja, Ini Sejumlah Penyebab 91 Nakes di Kulonprogo Positif Covid-19
Selain penutupan layanan jemput bola, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai 3-20 Juli. Biasanya, sambung Aris, perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila terlambah harus mengurus SIM baru. Namun demikian, pada saat sekarang ada kelonggaran dan bisa memperpanjang sampai 27 Juli. “Jadi sampai 27 Juli masih bisa perpanjang, tapi kalau sudah lewat harus membuat baru,” katanya.
Menurut dia, kebijakan ini dibuat guna mendukung kebijakan PPKM Darurat. Aris pun memastikan layanan pengurusan SIM di Polres Gunungkidul terus mematuhi protokol kesehatan. “Kami jalankan sesuai protokol kesehatan, salah satunya menghindari adanya kerumunan. Kami juga menyediakan fasilitas handsanitizer dan tempat cuci tangan yang bisa digunakan para pemohon,” katanya.
Untuk pelayanan juga lebih diperpendek. Aris mengungkapkan untuk Senin-Kamis buka sampai pukul 11.00 WIB dan Sabtu hanya buka sampai pukul 10.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Tragedi N-Max Bonceng Tiga: Dua Pelajar Tewas di Sanden Bantul
- Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
- Keselamatan Terancam, KBM SDN Kokap Direlokasi ke Eks SD Kanisius
- PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
- Retribusi TPI Tak Capai Target, PAD Perikanan 2025 Baru 61 Persen
Advertisement
Advertisement




