Puluhan Warung Makan di Sanden Dipasang Poster "Sanden Berani Sehat, Bukan Berani Mati"
![Puluhan Warung Makan di Sanden Dipasang Poster](https://img.harianjogja.com/posts/2021/07/09/1076611/satgas-sanden-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satgas Covid-19 Kapanewon Sanden, mulai sebarkan spanduk larangan makan di tempat di puluhan usaha kuliner. Pemberitahuan ini diharapkan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang masih akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Panewu Sanden, Bangun Rahina menjelaskan pemasangan spanduk difokuskan ke sejumlah pelaku usaha kuliner, mulai dari rumah makan hingga angkringan di wilayah Kapanewon Sanden. Bekerja sama dengan Satgas Kalurahan, Polsek dan Koramil, spanduk yang bertuliskan "PPKM Darurat. Beli, Wajib Dibungkus. Dilarang Makan di Tempat. Sanden Berani Sehat, Bukan Berani Mati" dipasang mulai Jumat (9/7/2021).
Advertisement
Selama proses penempelan di sejumlah titik, Bangun memang mendapati sejumlah pelaku usaha kuliner yang telah memasang informasi imbauan sederhana. Bangun menilai tulisan yang dipasang terlalu kecil. "Tulisan itu [imbauan] hanya seukuran kertas kuarto hasil print, yang kurang jelas dilihat oleh calon pembeli," tuturnya.
Baca juga: Seorang Warga di Panjatan Meninggal Dunia Saat Menjalani Isoman Covid-19
Di sisi lain, pelanggaran makan di tempat pun masih ditemui Bangun saat penempelan spanduk. Kendati hanya satu dua pengunjung saja, Bangun menegaskan operasional warung makan hanya diperkenankan dibawa pulang selama PPKM Darurat.
"Kita beri edukasi bagi pemilik warung makan dan juga pembelinya. Agar tidak melayani atau makan di tempat saat masa PPKM Darurat. Untuk menghindari penularan COVID-19," tegasnya.
Sebelumnya Lurah Sri Gading, Prabowo Suganda menuturkan setidaknya ada 37 spanduk yang dialokasikan di Kalurahan Srigading. "Ini barusan dipasang di rumah makan warung makan di Srigading. Tadi dijatah 37 spanduk. Dicukup-cukupkan karena anggarannya terbatas," ujarnya.
"Harapannya, monggo kita taati Inbup dan Ingub sehingga Covid-19 ini tidak merajalela. Langkah kita sudah memberikan surat edaran, setelah ada surat edaran kita pasangi spanduk," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://jogjapolitan.harianjogja.com/assets/v3/img/no-image-large.jpg)
Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/12/14/1198001/taman-pintar_2023_12_15_08_46_46.jpg)
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- Difungsikan Akhir Tahun, Badan Jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan Siap Dilewati
- Dosen UGM Kembangkan Melon untuk Bahan Baku Parfum, Punya Aroma Khas
- Tingkatkan Literasi, Pemkot Jogja Resmikan Pojok Baca Digital
- Festival Moderasi Keindonesiaan, Generasi Muda Jadi Pilar Utama Jaga Kerukunan
- Kemenekraf Launching Program Emak-Emak Matic di Jogja, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement