Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Ditargetkan Rampung Desember 2026
Konstruksi Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman ditargetkan rampung Desember 2026 dan diharapkan memperlancar arus Jateng-DIY.
Satgas Covid-19 Kapanewon Sanden, melakukan pemasangan spanduk larangan makan di tempat di puluhan usaha kuliner pada Jumat (9/7/2021). /Ist-dok
Harianjogja.com, BANTUL - Satgas Covid-19 Kapanewon Sanden, mulai sebarkan spanduk larangan makan di tempat di puluhan usaha kuliner. Pemberitahuan ini diharapkan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang masih akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Panewu Sanden, Bangun Rahina menjelaskan pemasangan spanduk difokuskan ke sejumlah pelaku usaha kuliner, mulai dari rumah makan hingga angkringan di wilayah Kapanewon Sanden. Bekerja sama dengan Satgas Kalurahan, Polsek dan Koramil, spanduk yang bertuliskan "PPKM Darurat. Beli, Wajib Dibungkus. Dilarang Makan di Tempat. Sanden Berani Sehat, Bukan Berani Mati" dipasang mulai Jumat (9/7/2021).
Selama proses penempelan di sejumlah titik, Bangun memang mendapati sejumlah pelaku usaha kuliner yang telah memasang informasi imbauan sederhana. Bangun menilai tulisan yang dipasang terlalu kecil. "Tulisan itu [imbauan] hanya seukuran kertas kuarto hasil print, yang kurang jelas dilihat oleh calon pembeli," tuturnya.
Baca juga: Seorang Warga di Panjatan Meninggal Dunia Saat Menjalani Isoman Covid-19
Di sisi lain, pelanggaran makan di tempat pun masih ditemui Bangun saat penempelan spanduk. Kendati hanya satu dua pengunjung saja, Bangun menegaskan operasional warung makan hanya diperkenankan dibawa pulang selama PPKM Darurat.
"Kita beri edukasi bagi pemilik warung makan dan juga pembelinya. Agar tidak melayani atau makan di tempat saat masa PPKM Darurat. Untuk menghindari penularan COVID-19," tegasnya.
Sebelumnya Lurah Sri Gading, Prabowo Suganda menuturkan setidaknya ada 37 spanduk yang dialokasikan di Kalurahan Srigading. "Ini barusan dipasang di rumah makan warung makan di Srigading. Tadi dijatah 37 spanduk. Dicukup-cukupkan karena anggarannya terbatas," ujarnya.
"Harapannya, monggo kita taati Inbup dan Ingub sehingga Covid-19 ini tidak merajalela. Langkah kita sudah memberikan surat edaran, setelah ada surat edaran kita pasangi spanduk," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Konstruksi Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman ditargetkan rampung Desember 2026 dan diharapkan memperlancar arus Jateng-DIY.
Jadwal KRL Solo-Jogja September 2026 relasi Palur–Tugu Jogja lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.00 WIB hingga perjalanan terakhir malam.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
GPI 2026 menempatkan Islandia sebagai negara paling damai dan Rusia paling tidak damai. Indonesia berada di peringkat ke-69 dunia.
Komisi C DPRD DIY berharap Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk 2027 naik minimal 10%. Tambahan dana tersebut dinilai dibutuhkan untuk menutup k
Hindari malware di Android dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi, memeriksa izin akses, dan mengaktifkan Google Play Protect.