Krisis Air Imogiri Bantul, 50.000 Liter Air Bersih Disalurkan
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Perimbangan Keuangan Kemenkeu, yang ditujukan kepada Gubernur DIY dan untuk diperhatikan Sekda DIY dengan nomor S121/PK/2021 tertanggal 10 Juli 2021, perihal penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aries Eko Nugroho mengatakan, dengan keluarnya surat tersebut pihaknya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan teknis pemanfaatan Danais untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau perubahan jelas ada. Tapi seperti apa, itu kami menunggu dulu karena PMK nya kan belum jadi juga, isinya seperti apa dan mekanismenyananti bagaimana," kata Aries, Minggu (11/7/2021).
Dia menerangkan, nantinya setelah PMK baru turun pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemda DIY serta menginventarisasi kebutuhan yang mendesak dalam penanganan Covid-19 di DIY. Setelah itu, pemanfaatan akan dioptimalkan untuk pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
BACA JUGA: Kimia Farma Jual Vaksin Gotong Royong untuk Individu, Faisal Basri Sebut Biadab
"Pandemi Covid-19 itu kan penyelesaiannya di APBD dan sumbernya bisa macam-macam salah satunya Danais. Konsepnya Pemda DIY seperti apa itu yang tahu Satgas Covid-19 DIY, nah nanti mereka menunjuk kami di Danais untuk mengoptimalkan penanganan," katanya.
Dia menyebut, semua dana yang bakal digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di DIY mesti disatukan agar tidak membingungkan. Setelah itu baru diterjemahkan dengan kebijakan baru salah satunya lewat Danais. "Ini penggunaan Danaisnya juga kita belum tahu bisa cepat atau tidak. Tapi semua kan ada prosesnya, misalnya dari Pemda DIY ke Kabupaten/Kota kemudian di Kelurahan bagaimana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.