Advertisement

Mobilitas di DIY Menuju Zona Kuning

Ujang Hasanudin
Kamis, 15 Juli 2021 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Mobilitas di DIY Menuju Zona Kuning Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menyatakan penurunan mobilitas di Bumi Mataram sudah di atas 20% atau masuk dalam kategori zona kuning. Penurunan mobilitas di angka 20-30% atau kategori zona kuning tersebut sesuai penghitungan Pemerintah Pusat.

“Penurunan mobilitas masyarakat DIY sudah di zona kuning di antara 20-30 persen,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY sekaligus Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, saat dihubungi Kamis (15/7).

Advertisement

Noviar mengatakan penurunan mobilitas warga DIY tersebut berdasarkan penghitungan Pemerintah Pusat melalui Google Mobility dan Facebook Mobility yang langsung dihitung oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemen Marivest).

Namun demikian mobilitas masyarakat DIY masuk dalam zona kuning tersebut baru di Jogja, Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Sementara Kulonprogo masih masuk dalam zona merah atau penurunan mobilitas warganya masih di bawah 20%.

BACA JUGA: Waduh, Bantul Kekurangan Petugas Pengawas Pemotongan Hewan Kurban

Sesuai penghitungan, zona hitam adalah bagi daerah yang penurunan mobilitasnya 0-10%, zona merah 10-20%, zona kuning adalah 20-30%, dan zona hijau di atas 30% penurunan mobilitas. Kendati masuk dalam zona kuning, namun masih belum sesuai dengan target penurunan mobilitas warga DIY minimal 30% untuk menekan penularan Covid-19.

Noviar menyatakan Satgas tingkat DIY dan kabupaten kota akan terus menekan mobilitas warga hingga mencapai 30% melalui berbagai cara, mulai dari penutupan sejumlah ruas jalan dan razia ke tempat usaha yang non esensial. Tidak hanya di perkotaan, namun juga sampai ke desa-desa, “Kami operasinya diperluas sampai ke pelosok-pelosok,” ucap Noviar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement