Advertisement

Mobilitas Warga Sleman Akan Ditekan hingga 50 Persen

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 16 Juli 2021 - 07:17 WIB
Sunartono
Mobilitas Warga Sleman Akan Ditekan hingga 50 Persen Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sleman diklaim berjalan baik. Angka mobilitas warga dan berbagai jenis pelanggaran diklaim semakin menurun. Pemkab akan terus menurunkan laju mobilitas warga hingga 50%.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan hingga kini upaya-upaya penyekatan jalan yang dilakukan oleh kepolisian dan Dishub baru menekan laju mobilitas warga hingga 32,2%.

Advertisement

BACA JUGA : Mobilitas di DIY Menuju Zona Kuning

"Kalau berdasarkan penilaian google trafic Sleman menurun sekitar 32,2% sedangkan berdasarkan facebook mobility terjadi penurunan 22.6%," katanya.

Untuk terus menekan laju mobilitas warga, pada pekan kedua PPKM Darurat selain mengintensifkan penyekatan di sejumlah jalan Dishub juga akan menambah durasi waktu penutupan jalan pada titik tertentu.

"Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Targetnya terjadi penurunan mobilitas masyarakat antara 30 hingga 50%," kata Arip.

Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengklaim jika penerapan PPKM Darurat di wilayah Sleman sudah berjalan optimal. Pemkab terus berkordinasi dengan setiap kapanewon untuk memantau penerapan PPKM Darurat.

"Resto-resto dan PKL kami lihat sudah taat menerapkan PPKM Darurat. Mereka mulai membatasi jam operasional hingga jam 20.00 WIB dan tidak makan di tempat," katanya.

BACA JUGA : Batasi Mobilitas Masyarakat, Titik Penyekatan di Bantul Ditambah

Meski begitu, Ia mengakui masih terdapat satu dua pelaku usaha yang masih beroperasi di atas jam 20.00 WIB. Saat melihat pelanggaran itu, Satgas pun menghimbau agar pelaku usaha untuk taat pada aturan PPKM dan langsung menutup usahanya.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah taat dan sadar untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini," katanya.

Ia berharap dengan penerapan PPKM Darurat saat ini, Sleman mampu menekan laju mobilitas warga dan menekan kasus penyebaran Covid-19. Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh petugas, kata Kustini, maka akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement