Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sleman diklaim berjalan baik. Angka mobilitas warga dan berbagai jenis pelanggaran diklaim semakin menurun. Pemkab akan terus menurunkan laju mobilitas warga hingga 50%.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan hingga kini upaya-upaya penyekatan jalan yang dilakukan oleh kepolisian dan Dishub baru menekan laju mobilitas warga hingga 32,2%.
BACA JUGA : Mobilitas di DIY Menuju Zona Kuning
"Kalau berdasarkan penilaian google trafic Sleman menurun sekitar 32,2% sedangkan berdasarkan facebook mobility terjadi penurunan 22.6%," katanya.
Untuk terus menekan laju mobilitas warga, pada pekan kedua PPKM Darurat selain mengintensifkan penyekatan di sejumlah jalan Dishub juga akan menambah durasi waktu penutupan jalan pada titik tertentu.
"Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Targetnya terjadi penurunan mobilitas masyarakat antara 30 hingga 50%," kata Arip.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengklaim jika penerapan PPKM Darurat di wilayah Sleman sudah berjalan optimal. Pemkab terus berkordinasi dengan setiap kapanewon untuk memantau penerapan PPKM Darurat.
"Resto-resto dan PKL kami lihat sudah taat menerapkan PPKM Darurat. Mereka mulai membatasi jam operasional hingga jam 20.00 WIB dan tidak makan di tempat," katanya.
BACA JUGA : Batasi Mobilitas Masyarakat, Titik Penyekatan di Bantul Ditambah
Meski begitu, Ia mengakui masih terdapat satu dua pelaku usaha yang masih beroperasi di atas jam 20.00 WIB. Saat melihat pelanggaran itu, Satgas pun menghimbau agar pelaku usaha untuk taat pada aturan PPKM dan langsung menutup usahanya.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah taat dan sadar untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini," katanya.
Ia berharap dengan penerapan PPKM Darurat saat ini, Sleman mampu menekan laju mobilitas warga dan menekan kasus penyebaran Covid-19. Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh petugas, kata Kustini, maka akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Kota Magelang didorong menjadi percontohan integrasi CKG dan penanganan TBC untuk mempercepat penemuan serta pengobatan kasus.
Kelurahan Patangpuluhan melatih pengurus Bank Sampah mengolah galon bekas menjadi hiasan bunga bernilai guna dan ekonomi.
Dehidrasi dapat meningkatkan beban kerja jantung dan mengganggu fungsi ginjal. Kenali tanda kekurangan cairan dan cara mencegahnya.
DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji untuk memperluas partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan daerah.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.