Advertisement
Mobilitas Warga Sleman Akan Ditekan hingga 50 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sleman diklaim berjalan baik. Angka mobilitas warga dan berbagai jenis pelanggaran diklaim semakin menurun. Pemkab akan terus menurunkan laju mobilitas warga hingga 50%.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan hingga kini upaya-upaya penyekatan jalan yang dilakukan oleh kepolisian dan Dishub baru menekan laju mobilitas warga hingga 32,2%.
Advertisement
BACA JUGA : Mobilitas di DIY Menuju Zona Kuning
"Kalau berdasarkan penilaian google trafic Sleman menurun sekitar 32,2% sedangkan berdasarkan facebook mobility terjadi penurunan 22.6%," katanya.
Untuk terus menekan laju mobilitas warga, pada pekan kedua PPKM Darurat selain mengintensifkan penyekatan di sejumlah jalan Dishub juga akan menambah durasi waktu penutupan jalan pada titik tertentu.
"Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Targetnya terjadi penurunan mobilitas masyarakat antara 30 hingga 50%," kata Arip.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengklaim jika penerapan PPKM Darurat di wilayah Sleman sudah berjalan optimal. Pemkab terus berkordinasi dengan setiap kapanewon untuk memantau penerapan PPKM Darurat.
"Resto-resto dan PKL kami lihat sudah taat menerapkan PPKM Darurat. Mereka mulai membatasi jam operasional hingga jam 20.00 WIB dan tidak makan di tempat," katanya.
BACA JUGA : Batasi Mobilitas Masyarakat, Titik Penyekatan di Bantul Ditambah
Meski begitu, Ia mengakui masih terdapat satu dua pelaku usaha yang masih beroperasi di atas jam 20.00 WIB. Saat melihat pelanggaran itu, Satgas pun menghimbau agar pelaku usaha untuk taat pada aturan PPKM dan langsung menutup usahanya.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah taat dan sadar untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini," katanya.
Ia berharap dengan penerapan PPKM Darurat saat ini, Sleman mampu menekan laju mobilitas warga dan menekan kasus penyebaran Covid-19. Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh petugas, kata Kustini, maka akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement