Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Petugas membacakan nama orang yang berkurban sebelum penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, Jogja, Jumat (31/7). Pemerintah Kota Jogja menghimbau panitia kurban di Jogja untuk melakukan pemotongan di RPH deni mencegah kerumunan massa sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak fokus memotong hewan kurban pada hari H perayaan Iduladha. Pasalnya, pemotongan bisa dilaksanakan pada saat hari Tasryik atau tiga hari setelah setelah perayaan.
Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kerumuman apabila pemotongan hanya dilakukan pada saat perayaan Iduladha. Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Veteriner, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti mengatakan sudah ada edaran dari bupati terkait dengan tata cara penyembelihan hewan kurban di masa pandemic. Adapun pelaksanaan harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan penyakit di area pemotongan.
“Idealnya dipotong di rumah pemotongan hewan. Tapi, warga bisa melaksanakan secara mandiri asalkan ada surat rekomendasi pemotongan dari dinas,” kata Retno kepada wartawan Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Pemkot Jogja Akan Gelar Doa Lintas Agama Senin Pukul 10
Sesuai dengan tradisi yang berlangsung sejak lama, biasanya pemotongan difokuskan pada saat Hari Raya Iduladha. Meski demikian, di masa pandemi ada imbauan pemotongan memanfaatkan hari Tasyrik karena secara syariat Islam masih diperbolehkan memotong hewan kurban.
“Tiga hari setelah Iduladha [11-13 zulhijjah] masih boleh. Tujuannya untuk mengurangi risiko kerumunan,” katanya.
Untuk pelaksanaan pemotongan, Dinas Pertanian dan Pangan telah menerjunkan 125 petugas pengawasan. Selain melakukan pendataan jumlah hewan kurban, juga memantau kondisi kesehatan hewan agar aman dikonsumsi.
Baca juga: Sepekan, 5 Juta Orang Telah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama
Menurut dia, jumlah petugas yang dimiliki masih sangat kurang. Hal ini melihat potensi penyelenggaraan pemotongan hewan kurban. Sebagai gambaran tahun lalu ada 2.047 lokasi pemotongan di masyarakat. “Jadi nanti tidak akan menunggui hingga selesai karena petugas akan memantau ke lokasi lainnya,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, sudah membuat surat edaran terkait dengan perayaan Iduladha. Salah satu isi dari edaran tentang imbauan salat Iduladha di rumah untuk mengendalikan laju penularan virus corona yang saat ini masih tinggi. Dia berharap kepada masyarakat untuk memaklumi dan bisa mematuhi imbauan tersebut.
“Hal sama juga berlaku untuk malam takbiran. Tidak ada pawai keliling atau kegiatan di masjid karena saya minta dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.