Advertisement

Promo November

Hindari Penumpukan di Hari Raya, Pemotongan Hewan Kurban Disarankan Saat Hari Tasrik

David Kurniawan
Minggu, 18 Juli 2021 - 14:57 WIB
Nina Atmasari
Hindari Penumpukan di Hari Raya, Pemotongan Hewan Kurban Disarankan Saat Hari Tasrik Petugas membacakan nama orang yang berkurban sebelum penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, Jogja, Jumat (31/7). Pemerintah Kota Jogja menghimbau panitia kurban di Jogja untuk melakukan pemotongan di RPH deni mencegah kerumunan massa sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak fokus memotong hewan kurban pada hari H perayaan Iduladha. Pasalnya, pemotongan bisa dilaksanakan pada saat hari Tasryik atau tiga hari setelah setelah perayaan.

Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kerumuman apabila pemotongan hanya dilakukan pada saat perayaan Iduladha. Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Veteriner, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti mengatakan sudah ada edaran dari bupati terkait dengan tata cara penyembelihan hewan kurban di masa pandemic. Adapun pelaksanaan harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan penyakit di area pemotongan.

Advertisement

“Idealnya dipotong di rumah pemotongan hewan. Tapi, warga bisa melaksanakan secara mandiri asalkan ada surat rekomendasi pemotongan dari dinas,” kata Retno kepada wartawan Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Pemkot Jogja Akan Gelar Doa Lintas Agama Senin Pukul 10

Sesuai dengan tradisi yang berlangsung sejak lama, biasanya pemotongan difokuskan pada saat Hari Raya Iduladha. Meski demikian, di masa pandemi ada imbauan pemotongan memanfaatkan hari Tasyrik karena secara syariat Islam masih diperbolehkan memotong hewan kurban.

“Tiga hari setelah Iduladha [11-13 zulhijjah] masih boleh. Tujuannya untuk mengurangi risiko kerumunan,” katanya.

Untuk pelaksanaan pemotongan, Dinas Pertanian dan Pangan telah menerjunkan 125 petugas pengawasan. Selain melakukan pendataan jumlah hewan kurban, juga memantau kondisi kesehatan hewan agar aman dikonsumsi.

Baca juga: Sepekan, 5 Juta Orang Telah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

Menurut dia, jumlah petugas yang dimiliki masih sangat kurang. Hal ini melihat potensi penyelenggaraan pemotongan hewan kurban. Sebagai gambaran tahun lalu ada 2.047 lokasi pemotongan di masyarakat. “Jadi nanti tidak akan menunggui hingga selesai karena petugas akan memantau ke lokasi lainnya,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, sudah membuat surat edaran terkait dengan perayaan Iduladha. Salah satu isi dari edaran tentang imbauan salat Iduladha di rumah untuk mengendalikan laju penularan virus corona yang saat ini masih tinggi. Dia berharap kepada masyarakat untuk memaklumi dan bisa mematuhi imbauan tersebut.

“Hal sama juga berlaku untuk malam takbiran. Tidak ada pawai keliling atau kegiatan di masjid karena saya minta dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement