Advertisement
Hindari Penumpukan di Hari Raya, Pemotongan Hewan Kurban Disarankan Saat Hari Tasrik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak fokus memotong hewan kurban pada hari H perayaan Iduladha. Pasalnya, pemotongan bisa dilaksanakan pada saat hari Tasryik atau tiga hari setelah setelah perayaan.
Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kerumuman apabila pemotongan hanya dilakukan pada saat perayaan Iduladha. Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Veteriner, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti mengatakan sudah ada edaran dari bupati terkait dengan tata cara penyembelihan hewan kurban di masa pandemic. Adapun pelaksanaan harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan penyakit di area pemotongan.
Advertisement
“Idealnya dipotong di rumah pemotongan hewan. Tapi, warga bisa melaksanakan secara mandiri asalkan ada surat rekomendasi pemotongan dari dinas,” kata Retno kepada wartawan Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Pemkot Jogja Akan Gelar Doa Lintas Agama Senin Pukul 10
Sesuai dengan tradisi yang berlangsung sejak lama, biasanya pemotongan difokuskan pada saat Hari Raya Iduladha. Meski demikian, di masa pandemi ada imbauan pemotongan memanfaatkan hari Tasyrik karena secara syariat Islam masih diperbolehkan memotong hewan kurban.
“Tiga hari setelah Iduladha [11-13 zulhijjah] masih boleh. Tujuannya untuk mengurangi risiko kerumunan,” katanya.
Untuk pelaksanaan pemotongan, Dinas Pertanian dan Pangan telah menerjunkan 125 petugas pengawasan. Selain melakukan pendataan jumlah hewan kurban, juga memantau kondisi kesehatan hewan agar aman dikonsumsi.
Baca juga: Sepekan, 5 Juta Orang Telah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama
Menurut dia, jumlah petugas yang dimiliki masih sangat kurang. Hal ini melihat potensi penyelenggaraan pemotongan hewan kurban. Sebagai gambaran tahun lalu ada 2.047 lokasi pemotongan di masyarakat. “Jadi nanti tidak akan menunggui hingga selesai karena petugas akan memantau ke lokasi lainnya,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, sudah membuat surat edaran terkait dengan perayaan Iduladha. Salah satu isi dari edaran tentang imbauan salat Iduladha di rumah untuk mengendalikan laju penularan virus corona yang saat ini masih tinggi. Dia berharap kepada masyarakat untuk memaklumi dan bisa mematuhi imbauan tersebut.
“Hal sama juga berlaku untuk malam takbiran. Tidak ada pawai keliling atau kegiatan di masjid karena saya minta dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement