Advertisement

Purnawirawan Polisi Terlibat Sindikat Jual Beli Mobil Curian di Kulonprogo

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 20 Juli 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
Purnawirawan Polisi Terlibat Sindikat Jual Beli Mobil Curian di Kulonprogo Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Polres Kulonprogo dibantu dengan jajaran Polsek Samigaluh mengungkap kasus pencurian mobil yang berada di wilayah kabupaten Kulonprogo. Tiga orang dinyatakan terlibat dalam kasus pencurian spesialis mobil pikap ini, salah satunta adalah seorang purnawirawan polisi.

KBO Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Nunung Tuhono mengatakan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut di antaranya AM, 43, warga Blitar, Jawa Timur dan YM, 31, warga Malang, Jawa Timur. Setelah memeriksa kedua pelaku, polisi mengantongi nama lain, yakni HS, 62, yang notabene sebagai purnawirawan polisi asal Malang, Jawa Timur.

Advertisement

BACA JUGA : Polisi Tembak Mobil Pencuri di Simpang Pingit Jogja

"Pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil ini sendiri dilakukan setelah adanya laporan yang masuk ke kami terkait dengan aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah Samigaluh, Kulonprogo. Salah seorang warga Kapanewon Samigaluh mengaku kehilangan mobil bak terbuka Mitsubishi L300 pada awal Juni 2021 lalu," kata Nunung pada Senin (19/7/2021).

Keterlibatan HS dalam kasus pencurian mobil di wilayah kapanewon Samigaluh diketahui sebagai perantara. Calon pembeli dipertemukan oleh kedua pelaku pencurian yakni AM dan YM.

"HS mempertemukan pelaku AM kepada salah satu calon pembeli di wilayah Malang, Jawa Timur. Calon pembeli yang diketahui berinisial KN menyatakan bahwa ia butuh Mitsubishi L300 bak terbuka. AM langsung menyanggupi permintaan KN," kata Nunung.

Setelah adanya permintaan tersebut, pelaku AM dan YM kemudian mencari mobil yang sesuai dengan permintaan sang pembeli. Keduanya kemudian menyasar ke wilayah kapanewon Samigaluh pada awal Juni 2021.

BACA JUGA : Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga

"AM bertugas sebagai pemetik membuka paksa mobil curian dengan kunci letter Y dan besi tajam yang salah satu ujungnya pipih. Setelah pintu mobil terbuka, AM kemudian membuat korslet kabel stater. YM kemudian mendorong mobil curian untuk memancing mesin mobil menyala setelah AM mengakali kabel stater," kata Nunung.

Keduanya berhasil membawa lari kendaraan Mitsubishi L 300 bak terbuka hasil dari mencuri. Bahkan, sesampainya di wilayah kapanewon Kalibawang, keduanya sempat mencopot plat asli kepunyaan mobil dengan plat palsu dari pabrik.

"HS yang saat ini mendekam di penjara mengaku bahwa dirinya tidak tahu jika AM dan YM merupakan pencurian spesialis mobil yang sudah menjalankan aksinya di sejumlah wilayah di pulau Jawa. HS bertemu dengan AM saat dirinya berada di wilayah Blitar, Jawa Timur," ujar Nunung.

HS mengaku bahwa komisi yang ia dapatkan dari penjualan mobil L300 hasil curian yang dilakukan AM dan YM adalah sebesar Rp1 juta. Uang tersebut diakui oleh HS dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari seperti membeli pulsa dan kebutuhan lainnya.

HS tetap dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Saat ini, dirinya berada di balik jeruji besi Mapolres Kulonprogo.

"Barang bukti yang disita Polres Kulonprogo ialah satu unit mobil curian dan satu unit telepon genggam milik pelaku HS. Sementara itu, pelaku AM ditahan di Polres Trenggalek dengan kasus serupa, sedangkan YM ditahan di Polres Purworejo dengan kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Nunung.

BACA JUGA : Butuh Modal Nikah, Pria Asal Malang Ini Nekat Curi Mobil

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau agar warga yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah atau di tempat kerja agar lebih berhati-hati. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi.

"Harapannya, kasus pencurian di wilayah kabupaten Kulonprogo bisa diantisipasi. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaannya, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo

News
| Jum'at, 19 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement