Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Kota Jogja Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO – Jumlah hewan kurban yang dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan Jogja tahun 2021 meningkat dari tahun lalu. Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja, Syamsul Azhari, sampai dengan Selasa (20/7/2021), jumlah hewan kurban sapi sebanyak 214 ekor dan kambing 79 ekor. Sementara pada Idul Adha tahun lalu, jumlah sapi sebanyak 133 ekor dan kambing 49 ekor.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja Nomor 451/3419/SE/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid-19, shohibul/panitia/takmir yang akan melakukan pemotongan hewan qurban di RPH Giwangan perlu mendaftar melalui Baznas Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Permohonan Izin Pemotongan Hewan Kurban di RPH Sleman Meningkat
“Kami merasa bersyukur, meskipun pemotongan kurban hanya diberi waktu tiga hari, tanggal 21-23 Juli 2021, sesuai SE Walikota 451/2021, justru yang menyembelih di RPH tahun ini meningkat. Peningkatan perolehan hewan kurban juga dialami Baznas Kota Jogja, di mana saat ini kami menerima kurban dari shohibul kurban berupa sapi sejumlah dua ekor dan kambing 14 ekor. Idul Adha tahun lalu hanya dua ekor lembu,” kata Syamsul dalam keterangan tertulisnya, seusai melakukan pemantauan di RPH Giwangan, Rabu (21/7/2021).
Adapun proses penyembelihan hewan kurban di RPH terbagi menjadi enam bagian serta membersihkan jeroan. Hal ini bisa memudahkan panitia atau takmir untuk mencacah daging yang akan dibagikan kepada yang berhak.
Khusus kurban yang dikelola Baznas Kota Jogja, ada distribusi yang berwujud daging segar dan sudah diolah menjadi daging kaleng serta abon. Baznas membagikan daging segar untuk dapur umum masyarakat. Sedangkan daging kaleng dan abon nantinya akan dibagikan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, dampak Covid-19.
BACA JUGA : Hindari Penumpukan di Hari Raya, Pemotongan Hewan Kurban Disarankan Saat Hari Tasrik
"Semua program yang dilakukan dalam rangka turut membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Syamsul.
Berbeda dengan tahun lalu, penyembelihan kurban tahun ini tidak tepat di hari H Idul Adha atau pada 20 Juli 2021. Hal ini salah satunya sebagai cara menghindari kerumunan masyarakat setelah salat Idul Adha. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan seyogyanya penyembelihan dilakukan di RPH Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja atau disalurkan melalui Baznas.
“Mereka sudah bekerja sama dengan juru sembelih profesional dan halal. Penyembelihan hewan kurban selain itu (selain di RPH dan Baznas) harus meminta izin ke kemantren masing-masing dan harus memenuhi persyaratan terpenuhinya protokol kesehatan Covid-19,” kata Heroe.
BACA JUGA : Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup dan Aman
“Selain itu, pembagian daging kurban tidak boleh dilakukan dengan melakukan pengumpulan orang. Tetapi dilakukan dengan membagikan dari rumah ke rumah.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemenperin Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Advertisement
Nikmati Pergantian Tahun di Borobudur, Prambanan, dan TMII, ada Raisa hingga Meditasi Massal
Advertisement
Berita Populer
- 75 Tahun UGM Terus Menebar Manfaat
- Bawaslu Kota Jogja Ikuti Evaluasi Kehumasan Nasional
- Panadol Klinik Cekatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Pasar Bantul
- Dinkes Bantul Minta Wisatawan dan Masyarakat Lakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa
- Investasi di DIY Melejit, Lampaui Target Nasional
Advertisement
Advertisement