Advertisement

Malioboro dan Jalan Protokol Lain Tetap Akan Digelapkan

Yosef Leon
Rabu, 28 Juli 2021 - 15:37 WIB
Budi Cahyana
Malioboro dan Jalan Protokol Lain Tetap Akan Digelapkan Malioboro pada 23 Januari 2021 - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja memastikan pemadaman lampu di jalan protokol termasuk Jalan Malioboro tetap diberlakukan seiring dengan diperpanjangnya PPKM level 4 sampai dengan 2 Agustus nanti.

Meski pemerintah telah melonggarkan sejumlah aktivitas ekonomi termasuk Malioboro, lampu tetap dipadamkan sebagai salah satu upaya dalam menekan masyarakat berkerumun.

Advertisement

BACA JUGA: Sultan: Angkut Pasien Isoman Bergejala ke RS atau Selter, Jangan Tinggal di Rumah!

Kepala DPUPKP Kota Jogja, Hari Setyawacana mengatakan, lampu dipadamkan mulai pukul 20.00 WIB. Harapannya, masyarakat tidak keluar rumah demi menekan mobilitas dan juga penyebaran Covid-19. "Kami tetap memadamkan lampu-lampu yang ada di jalan protokol pada perpanjangan PPKM Level 4 ini," katanya, Rabu (28/7/2020).

Dia mengatakan sedikitnya ada empat jalan akan digelapkan, yakni Jalan Malioboro, Jalan Diponegoro, Jalan Kusumanegara, dan Jalan Magelang. "Kami tetap mengikuti arahan dari Walikota. Semua kan berharap ada penurunan kasus Covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan ini," ujar dia.

Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo mengaku keberatan dengan kebijakan ini mengakibatkan pedagang lesehan yang biasa berjualan di malam hari tidak bisa beroperasi. "Makanya kami minta kelonggaran waktu sampai pukul 23.00 WIB, diikuti dengan kampu dinyalakan," katanya.

Dia mengklaim bahwa, selama pandemi Covid-19 pedagang lesehan menjadi pelaku usaha yang paling terpuruk di Malioboro. Pembatasan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB tentunya membuat mereka tidak bisa beroperasi. "Dari awal pandemi, saya pikir pedagang lesehan ini yang paling terdampak di Malioboro," ungkapnya.

Dia berharap pemerintah bisa mengakomodasi keinginan pedagang soal kelonggaran waktu. Dengan harapan pedagang bisa kembali beroperasi namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement