Advertisement

Pendaftaran Bakal Calon Lurah Gunungkidul Dibuka Akhir Agustus

David Kurniawan
Kamis, 29 Juli 2021 - 07:27 WIB
Sunartono
Pendaftaran Bakal Calon Lurah Gunungkidul Dibuka Akhir Agustus Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Proses pemilihan lurah di 58 kalurahan memasuki tahapan krusial mulai Agustus 2021. Pasalnya, selain adanya proses pemutakhiran data pemilih juga akan dibuka pendaftaran bagi bakal calon lurah.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, panitia pemilihan di tingkat kalurahan sudah dibentuk. Program kerja untuk pemilihan sudah disusun sehingga tahapan dilanjutkan ke proses selanjutnya.

Advertisement

BACA JUGA : Pilur Sleman 2021, Baru 100 Calon Lurah Ditetapkan

Rencanananya di Agustus mendatang ada beberapa tahapan mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendaftaran bakal calon lurah. “Di awal Agustus akan dilakukan sosialisasi. Kemudian dilanjutkan pencocokan dan penelitian data pemilih yang jadi dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara,” kata Farkhan, Rabu (28/7/2021).

Selain penyusunan data pemilih, di akhir Agustus juga ada pendaftaran yang dibuka mulai 30 Agustus hingga 9 September. Sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Lurah, pada saat pendaftaran ada ketentuan minimal pendaftar sebanyak dua orang. Apabila yang mendaftar jumlahnya belum memenuhi syarat minimal maka pendaftaran bisa diperpanjang.

“Hanya diatur syarat minimal dua orang. Tapi, nanti jika peminatnya lebih dari lima orang harus dilakukan seleksi karena aturan hanya membatasi adanya lima calon lurah,” katanya.

BACA JUGA : 130 Pendaftar Masuk Penjaringan Pilihan Lurah di Sleman

Ditambahkannya, untuk memperlancar pemilihan, pemkab sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,1 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp800 juta guna mengakomodasi pelaksanaan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Pada awalnya hanya dialokasikan Rp3,3 miliar, tapi ditambah guna memastikan penyelenggaraan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Agus Priyanto mengatakan, meski ada kebijakan PPKM Level empat belum menggangu tahapan pilihan lurah serentak di 58 kalurahan. Menurut dia, jadwal masih sesuai dengan perencanaan dan pemilihan akan dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang.

“Agar tidak terjadi kerumunan, tahapan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan komunitas kecil,” kata Agus.

BACA JUGA : Ini Update Persiapan Pemilihan 35 Lurah di Sleman

Dia pun berharap pelaksanaan pilihan lurah dapat berjalan dengan lancar, aman serta tehindar dari penyebaran virus corona. “Pelaksanaan tahapan juga akan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement