Advertisement
Pilur Sleman 2021, Baru 100 Calon Lurah Ditetapkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) merampungkan proses seleksi administrasi bakal calon lurah. Dari 35 kalurahan yang menggelar Pilur di Sleman, hanya empat kalurahan yang belum dapat menetapkan calon lurahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Aparatur DPMK Sleman Agung Endarto mengatakan dari 35 kalurahan yang menggelar Pilur sebanyak 31 kalurahan sudah menetapkan calon lurah. Jumlah calon lurah yang sudah ditetapkan baru sebanyak 100 orang.
Advertisement
Jumlah tersebut akan bertambah, jika empat kalurahan lainnya menyelesaikan proses seleksi (ujian tulis) pada 15 Juli mendatang. Keempat kalurahan itu masing-masing, Kalurahan Trihanggo (Gamping) dengan 8 pendaftar, Sumberarum (Moyudan) dengan 7 pendaftar, Margomulyo (Seyegan) dengan 8 pendaftar dan Sendangadi (Mlati) dengan 9 pendaftar.
"Jadi, empat kalurahan ini calonnya lebih dari lima orang. Untuk itu sesuai aturan, digelar seleksi tulis bagi seluruh calon di empat kalurahan itu. Jumlahnya tidak banyak, total hanya 30 orang," kata Agung kepada Harian Jogja, Selasa (6/7/2021).
Seleksi tertulis bagi seluruh bakal calon lurah itu, kata Agung akan digelar dalam satu tempat. Dinas menggandeng UNY untuk melaksanakan seleksi tertulis. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi pelaksanaan Pilur. Hasil seleksi akan diserahkan kepada masing-masing panitia di kalurahan.
"Nanti nilai hasil seleksi ujian tertulis akan ditambahkan dengan kolom penilaian lainnya oleh panitia sebelum ditetapkan siapa bakal calon yang dinyatakan lolos sebagai calon lurah," kata Agung.
Menurut dia, ada sejumlah bakal calon yang mengundurkan diri sebelum penetapan calon pada 2 Juli lalu. Selain ada yang mengundurkan dari, beberapa bakal calon juga tidak mampu melengkapi persyaratan sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Meskipun ada bakal calon yang tidak lolos seleksi administrasi, kata Agung, namun secara keseluruhan calon yang ditetapkan sudah memenuhi kuota yang disyaratkan, yakni minimal Pilur diikuti oleh dua calon. Dengan demikian, tidak ada satupun kalurahan yang memperpanjang masa pendaftaran.
"Kalau sekarang yang ditetapkan 100 calon dari 31 kalurahan itu, maka jumlahnya bisa bertambah sekitar 20 calon. Itupun jika empat kalurahan menetapkan maksimal 5 calon," katanya.
Tahap Pendaftaran
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Budiharjo mengatakan pada Juni lalu sebanyak 35 kalurahan menggelar tahap pendaftaran bagi calon lurah. Hingga masa pendaftaran ditutup, jumlah orang yang mendaftar sebanyak 130 orang.
Dia berharap panitia mencermati dan meneliti seluruh proses pelaksanaan Pilur dengan baik. "Kemudian digelar seleksi administrasi. Hasilnya 100 orang dinyatakan lolos sebagai calon lurah pada Pilur yang akan digelar 22 Agustus mendatang," katanya.
Seperti tahun lalu, pelaksanaan Pilurah tahun ini digelar serentak secara E-Voting. Lokasinya berada di 17 Kapanewon, 35 Kalurahan, 470 Padukuhan. Dari jumlah tersebut, disiapkan sebanyak 912 TPS dengan perkiraan jumlah pemilih sekitar 356.086 orang. "Selain menyelesaikan seleksi administrasi, panitia saat ini juga dalam proses melakukan tahapan daftar pemilih tetap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement