Advertisement
Polda DIY Libatkan 980 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Progo, Ini 7 Sasaran Razia
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Polda DIY secara resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2025 yang akan dilangsungkan pada 14-27 Juli 2025. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini.
Operasi diawali apel gelar pasukan pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda DIY. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyoroti kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di DIY sebesar 5% pada tahun 2024. Anggoro menambahkan jika mayoritas kasus kecelakaan yang terjadi, sebelumnya diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
"Sehingga diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban dengan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran dalam berlalu lintas," tegas Anggoro.
Advertisement
Dijelaskan Anggoro Operasi Patuh Progo 2025 melibatkan 980 personel gabungan. Operasi ini kata Anggoro akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja, Puluhan Pelanggar Ditilang
Kendati demikian Anggoro menegaskan kegiatan penindakan tetap akan dilaksanakan dengan menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Tujuh pelanggaran itu selama ini banyak ditemui dan dapat menimbulkan fatalitas apabila terjadi kecelekaan lalu lintas.
Anggoro menjelaskan tujuh pelanggaran prioritas yang akan jadi sasaran penindakan mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas.
Kepada para personel, Anggoro berpesan agar tetap mengutamakan keselamatan dan melaksanakan penegakan hukum secara humanis serta edukatif demi meningkatkan kepatuhan.
Sementara itu Kabidhumas Polda DIY, Kombes Ihsan mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi ini. Ihsan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama operasi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Banpol Naik Jadi Rp12 Ribu, Pemkab Sleman Harus Menata Ulang APBD
- Peparda 2025 Ditutup, Gunungkidul Keluar dari Juru Kunci Kejuaraan
- Ternyata Ada Tiga Sepeda Motor Terbakar Saat Demo di Mapolda DIY
- Merespons Situasi Terkini, Muhammadiyah: Tahan Diri, Hentikan Kekerasan
- Soal Kericuhan di DIY, Sultan HB X: Harapan Saya Sudah Selesai Ya
Advertisement
Advertisement