Pinjaman Bank Tak Dapat, Malah Rugi Puluhan Juta
Advertisement
Harianjogja.com, BERBAH--Seorang ibu dua anak harus berurusan dengan polisi setelah menipu bermodus pinjaman bank ratusan juta tanpa agunan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu, menjelaskan pelaku adalah NP, perempuan 33 tahun warga Selomartani, Kapanewon Kalasan. Sementara korban adalah N, warga Berbah. Kejadiannya berlangsung pada Agustus 2020 hingga Mei 2021.
Advertisement
Modus pelaku adalah membantu korban mencairkan pinjaman di bank tanpa agunan sebesar Rp1 miliar. Namun korban harus membayar sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. “Korban yang memang membutuhkan uang untuk mengembangkan usahanya langsung menerima tawaran pelaku,” ujarnya, Kamis (5/8/2031).
Korban telah membayarkan biaya administrasi secara tunai dalam beberapa kali pembayaran pada kurun waktu Agustus 2020 hingga Mei 2021, dengan total biaya yang telah dibayarkan sebesar Rp39,2 juta. Namun pada waktu yang dijanjikan pelaku, ternyata uang pinjaman tak kunjung cair.
Tidak hanya itu, pelaku jadi sulit dihubungi oleh korban. Merasa menjadi korban penipuan, korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Berbah. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Seturan, Kapanewon Depok.
Sejumlah barang bukti disita polisi, di antaranya satu lembar kwitansi bertanda tangan pelaku dan enam fotokopi tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban melalui whatsapp. Berdasarkan pemeriksaan pada pelaku, diakuai ini bukan korban satu-satunya.
Pelaku juga telah melancarkan aksi kejahatannya dengan korban warga Tegal, Jawa Tengah, yang merupakan daerah asal pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement