WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BERBAH--Seorang ibu dua anak harus berurusan dengan polisi setelah menipu bermodus pinjaman bank ratusan juta tanpa agunan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu, menjelaskan pelaku adalah NP, perempuan 33 tahun warga Selomartani, Kapanewon Kalasan. Sementara korban adalah N, warga Berbah. Kejadiannya berlangsung pada Agustus 2020 hingga Mei 2021.
Modus pelaku adalah membantu korban mencairkan pinjaman di bank tanpa agunan sebesar Rp1 miliar. Namun korban harus membayar sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. “Korban yang memang membutuhkan uang untuk mengembangkan usahanya langsung menerima tawaran pelaku,” ujarnya, Kamis (5/8/2031).
Korban telah membayarkan biaya administrasi secara tunai dalam beberapa kali pembayaran pada kurun waktu Agustus 2020 hingga Mei 2021, dengan total biaya yang telah dibayarkan sebesar Rp39,2 juta. Namun pada waktu yang dijanjikan pelaku, ternyata uang pinjaman tak kunjung cair.
Tidak hanya itu, pelaku jadi sulit dihubungi oleh korban. Merasa menjadi korban penipuan, korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Berbah. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Seturan, Kapanewon Depok.
Sejumlah barang bukti disita polisi, di antaranya satu lembar kwitansi bertanda tangan pelaku dan enam fotokopi tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban melalui whatsapp. Berdasarkan pemeriksaan pada pelaku, diakuai ini bukan korban satu-satunya.
Pelaku juga telah melancarkan aksi kejahatannya dengan korban warga Tegal, Jawa Tengah, yang merupakan daerah asal pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Nanik S. Deyang segera dilantik sebagai Kepala BGN. Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan normal.
Kasus TKD Condongcatur menjadi perhatian Pemkab Sleman. Harda Kiswaya meminta lurah memahami regulasi agar pelanggaran tidak terulang.
Pelaku pencurian rokok di Tomira Sentolo ditangkap polisi. Modusnya mengaku anggota Resmob dan membawa korek api mirip senjata.
Dadan Hindayana beberapa kali menuai kontroversi saat memimpin BGN, mulai susu 2 liter hingga polemik program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Bantul menyiapkan aturan denda bagi pelanggaran bangunan dan tata ruang untuk mendongkrak pendapatan PBG hingga Rp10 miliar pada 2027.