Advertisement
PPKM Level 4 di DIY Diperpanjang, Ini Aturan Barunya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah DIY hingga 16 Agustus mendatang. Pemda DIY menerbitkan aturan anyar untuk merespons keputusan tersebut.
Sementara itu dalam Instuksi Gubernur DIY Nomor 22/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 yang ditujukan kepada bupati dan walik ota menyangkut beberapa hal. Terdapat 19 poin dalam instruksi tersebut. Secara umum tidak jauh berbeda misalnya kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh, kegiatan non-esensial menerapkan WFH 100%, kecuali sektor esensial.
Advertisement
Namun pada poin ke-18 terdapat penekanan, yakni menghadapi masa liburan sehingga pemerintah kabupaten perlu memberikan atensi khusus untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi. Melakukan sosialisasi PPKM, mengintensipkan penegakan 5M, serta melakukan penguatan 3T, yakni tracing, testing dan treatment (menyiapkan dan memantau ketersediaan tempat isolasi dan karantina)
“Testing perlu ditingkatkan dengan ketentuan mencapai minimal 1 per 1000 penduduk per minggu sampai positivity rate kurang dari 5% untuk suspect, yaitu mereka yang bergejala dan kontak erat. Tracing perlu dilakukan dengan ketentuan sampai mencapai lebih dari 15 per kasus konfirmasi,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Selasa (10/8/2021).
BACA JUGA: Sebelum Gratiskan Oksigen Generator, Pemkab Bantul Akan Gelar Uji Coba
Selain itu, karantina perlu dilakukan pada yang kontak erat, setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa dan karantina perlu dijalankan, bahkan jika hasil negatif perlu juga dilanjutkan karantina. Pada hari kelima karantina perlu dilakukan pemeriksaan kembali untuk mendeteksi virus selama masa inkubasi. Jika hasil negatif maka pasien dinyatakan selesai karantina.
Kemudian treatment dilakukan intensif sesuai dengan berat gejala, hanya pasien yang bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat, “Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
Advertisement