Advertisement

Hasil Panen Ratusan Juta Petani Nawungan Tak Dibayar Koperasi, Ini Tanggapan Bupati Bantul

Jumali
Kamis, 12 Agustus 2021 - 06:57 WIB
Sunartono
Hasil Panen Ratusan Juta Petani Nawungan Tak Dibayar Koperasi, Ini Tanggapan Bupati Bantul Petani bawang merah. (Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kasus belum dibayarkannya hasil panena petani Nawungan yang mencapai Rp340 juta sisa oleh koperasi rekomendasi dari  Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul menjadi perhatian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Ia mengimbau kepada para petani untuk berhati-hati saat bertransaksi. Agar kasus yang dialami oleh petani Nawungan tidak kembali terjadi.

Advertisement

"Dengan pengalaman ini kita mengimbau kepada petani agar berhati-hati ketika transaksi dengan siapa pun itu. Karena pemerintah kan tidak mungkin melakukan pendampingan ke petani. Apalagi pendampingan yang sifatnya transaksi," kata Halim, di sela-sela kunjungan ke lokasi padat karya di RT80 Sungapan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Rabu (11/8/2021).

BACA JUGA : Penjualan Hasil Panen Tak Dibayar, Petani Bawang Merah

Lebih lanjut Halim mengatakan, pendampingan dari pemerintah kepada petani bisa dilakukan terkait dengan produksi. Namun untuk urusan transaksional, pendampingan dari pemerintah kepada petani sulit dilakukan.

"Kalau sudah transaksi kan, harian, per menit per detik kan terjadi transaksi bebas dengan siapapun. Karena itu petani harus hati-hati ke depan," jelas Halim.

Menurut Halim, Pemkab Bantul dipastikan akan turun langsung dan memfasilitasi para petani Nawungan untuk mendapatkan haknya. Oleh karena itu, Pemkab akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk perkaranya.

"Dulu akadnya gimana? kok bisa terjadi tidak terbayarkannya bawang merah milik masyarakat itu. Yang jelas, kami fasilitasi agar petani mendapatkan haknya," papar Halim.

Aduan

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan telah menerima aduan dari Ketua Kelompok Tani Lestari Mulyo, Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul, Juwari terkait dengan tunggakan Rp340 juta dari koperasi yang belum dibayarkan kepada petani. Padahal, mediasi telah dilakukan, namun sampai saat ini realisasi pembayaran belum juga dilakukan.

BACA JUGA : Terungkap! Ini Identitas Pihak Ketiga yang Tak Bayar Hasil

“Bahkan, informasi terakhir koperasi tersebut belum terdaftar dan belum memiliki badan hukum,” kata Hanung.

Sementara terkait dengan langkah selanjutnya, Hanung menyatakan DPRD Bantul akan mengkonfirmasi terkait keberadaan koperasi dan juga penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh petani Nawungan kepada DP2KP.

“Laporan petani kan koperasi tersebut dibawah oleh DP2KP. Diperkenalkan dan DP2KP minta petani menjual ke koperasi tersebut. Untuk itu kami akan klarifikasi ke dinas. Selain itu DP2KP sebagai bapaknya petani harusnya menyelesaikan kekurangan pembayaran bawang merah tersebut,” jelas Hanung.

Menurut Hanung, pihaknya akan mengawal aduan dari para petani bawang merah Nawungan hingga hak mereka dibayarkan. Sebab, dewan menilai uang senilai Rp340 juta adalah besar bagi petani. Apalagi banyak petani yang saat ini dalam kondisi suliy karena kesulitan membayar cicilan di bank dan tidak punya modal untuk menanam kembali.  “Jadi sebaiknya segera dibayarkan saja kekurangan mereka,” harap Hanung.

Sekda Bantul Helmi Jamharis mengaku akan mengecek kembali persoalan tersebut. Sebab, secara kelembagaan, Pemkab Bantul belum pernah mendapatkan laporan baik lisan maupun tertulis dari Kepala DP2KP.

BACA JUGA : Koperasi yang Berhutang ke Petani Bantul Ratusan Juta

“Tapi bisa saja laporan ini langsung ke bupati ataupun ke wakil bupati. Sehingga kami akan tanyakan duduk perkaranya seperti apa?  Apakah memang jika ada pengenalan oleh OPD [Pengenalan koperasi oleh DP2KP]?  Nanti kami juga akan fasilitasi pertemuan-pertemuan dengan upaya penyelesaian masalah itu,” ucap Helmi.

Persoalan belum terbayarkannya uang senilai Rp340 juta dari koperasi kepada petani Nawungan mencuat setelah Dukuh Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Jurianto angkat bicara.

Pedagang Besar

Jurianto mengatakan, saat panen raya, Mei lalu, datanglah pedagang besar dan menjanjikan akan membantu petani dengan jalan membeli bawang merah. “Namun dalam perkembangannya, mereka tidak membayarkan semua. Awalnya petani dibayar Rp70 juta, dan masih ada sisa kekurangan sekitar Rp340 juta untuk 30 petani. Sampai saat ini, belum juga dibayarkan,” katanya.

Dengan persoalan ini, Jurianto menambahkan, petani telah berusaha agar uang senilai Rp340 juta bisa segera dicairkan. Salah satunya adalah dengan menggelar mediasi dengan melibatkan DP2KP Bantul.

“Sudah satu bulan lebih namun belum juga dibayar. Padahal, kan mereka butuh uang itu secepatnya untuk membayar cicilan yang jatuh tempo,” terang Jurianto.

Jurianto berharap, pembayaran pembelian bawang merah pada bulan Mei tersebut bisa dibayarkan dalam waktu dekat. Sebab, petani saat ini sudah sangat kesulitan. “Karena sudah dikejar-kejar cicilan yang jatuh tempo. Selain itu, dana itu kan dibutuhkan petani, apalagi saat ini PPKM,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bencana Alam di Sukabumi Semakin Meluas, Sekda: Ratusan Warga Mengungsi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement