Advertisement
Bawa Gergaji & Celurit untuk Gembyeng, 2 Remaja Asal Jogja Dijadikan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pasca-aksi kejar-kejaran dan penangkapan sejumlah remaja di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman pada Minggu (8/8/2021) dini hari lalu, polisi memeriksa dan menetapkan dua remaja sebagai tersangka. Diduga mereka hendak tawuran dengan kelompok lain malam itu.
Kapolsek Mlati, Kompol Tony Priyanto, menjelaskan dua remaja yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AYK dan DTC, masing-masing 17 dan 15 tahun, berstatus sebagai pelajar dan beralamat di Kemantren Gondokusuman, Kota jogja. Keduanya ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam), berupa gergaji dan celurit sepanjang 50 cm.
Advertisement
Pada saat kejadian, kedua pelaku ditangkap bersama tiga rekan lainnya. Namun sampai saat ini baru dua remaja tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.“Kami tindak tegas dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No. 12/1951, karena membawa senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).
BACA JUGA: Pembatasan Rumah Ibadah di Gunungkidul Dilonggarkan
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi yang berpatroli menangkap lima remaja yang melakukan konvoi di jalan Magelang, Mlati, sekira pukul 02.00 WIB. Setelah melakukan aksi kejar-kejaran, sebanyak lima remaja berhasil diamankan di depan Jogja City Mall dan SPBU Sinduadi.
Kanit reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto, menuturkan berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, diketahui para remaja ini pada malam tersebut hendak melakukan tawuran atau yang mereka sebut gembyeng dengan kelompok lainnya.
“Motif mereka kelompok ini sebelumnya sudah janjian, bertemu. Bahasa mereka gembyeng. Semacam tawuran antar kelompok. Kami di setiap akhir pekan atau tanggal libur, konsentrasi kami gabungan dengan Polsek, Polres dan Polda, laksanakan pencegahan kejahatan jalanan yang sering dilakukan kelompok atau anak-anak remaja,” katanya.
Ia mengungkapkan kelompok ini memiliki inisial PTL, yang merupakan gabungan dari remaja dari beberapa SMP di Kota Jogja. Kelompok ini kerap berkumpul dengan tempat yang berpindah-pindah, seperti di Gondokusuman, Tegalrejo atau Jalan Magelang.
Meski berbasis di Kota Jogja, kelompok ini juga sering melancarkan aksinya di Bantul dan Sleman. saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus, berkoordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement