Advertisement

Promo Desember

Pemkot Jogja Berencana Terapkan One Gate System untuk Seluruh Bus Pariwisata. Begini Teknisnya

Newswire
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Pemkot Jogja Berencana Terapkan One Gate System untuk Seluruh Bus Pariwisata. Begini Teknisnya Ilustrasi pemeriksaan bus wisata - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pandemi COVID-19 yang menyebabkan perubahan situasi dan kondisi termasuk di bidang pariwisata disikapi oleh Pemerintah Kota Jogja dengan menyiapkan sejumlah aturan termasuk wacana "one gate system" untuk bus pariwisata yang masuk ke kota tersebut.

"Kami sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menyesuaikan dengan kondisi yang baru ini, salah satunya dengan menerapkan sistem masuk satu pintu atau ‘one gate system’ untuk semua bus yang masuk ke Yogyakarta," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (13/8/2021).

Advertisement

Menurut dia, seluruh bus akan diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan seperti kartu vaksin dari wisatawan dan kelengkapan perjalanan lainnya.

BACA JUGA: Ini Penerima Vaksin Covid-19 Tertua di Indonesia, Usianya 100 Tahun

Bus yang sudah dinyatakan memenuhi kelengkapan syarat akan diberi tanda khusus oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk kemudian diarahkan menuju lokasi parkir tertentu.

Dengan demikan, pengemudi bus pariwisata tidak perlu mencari-cari lokasi parkir untuk menurunkan wisatawan karena sudah terlebih dulu diarahkan menuju lokasi parkir yang ditetpkan.

"Tidak perlu berputar-putar di Kota Yogyakarta untuk mencari tempat parkir yang kosong," katanya.

Sedangkan bus yang tidak memenuhi kelengkapan syarat yang dibutuhkan untuk masuk ke Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, tentu saja akan ditolak masuk.

Selain memeriksa setiap bus yang masuk, Yogyakarta juga menyiapkan aturan lain khususnya di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta, Malioboro, terlebih kawasan tersebut sudah dicanangkan sebagai kawasan wajib masker dan vaksin.

Bus yang membawa wisatawan masuk ke Malioboro hanya diperbolehkan parkir maksimal tiga jam, sedangkan wisatawan hanya diperkenankan berada di kawasan Malioboro sekitar dua jam.

"Tujuannya untuk mengatur arus keluar masuk Malioboro supaya kondusif sekaligus menjaga dan melindungi semua warga, pelaku usaha dan petugas keamanan di kawasan tersebut. Jika jumlah wisatawan yang masuk bisa dikendalikan, maka diharapkan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19," katanya.

Secara informal, Heroe menyebut, rencana tersebut sudah didiskusikan dengan berbagai pihak terkait dengan harapan pariwisata bisa pulih, ekonomi bangkit tetapi protokol kesehatan tetap ditegakkan.

Berbagai rencana aturan yang akan diterapkan di Kota Yogyakarta tersebut, lanjut Heroe, merupakan upaya antisipasi agar peningkatan kasus COVID-19 di Yogyakarta yang terjadi usai libur panjang pada Desember 2020 dan libur Lebaran 2021 tidak kembali terulang.

"Kami harus belajar dari kondisi peningkatan kasus saat ini. Tentunya harus ada penanganan dan protokol baru yang diterapkan. Kami tidak ingin kondisi seperti ini terus berulang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sukabumi

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sukabumi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Natal dan Tahun baru, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement