Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Ilustrasi pemeriksaan bus wisata/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Pandemi COVID-19 yang menyebabkan perubahan situasi dan kondisi termasuk di bidang pariwisata disikapi oleh Pemerintah Kota Jogja dengan menyiapkan sejumlah aturan termasuk wacana "one gate system" untuk bus pariwisata yang masuk ke kota tersebut.
"Kami sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menyesuaikan dengan kondisi yang baru ini, salah satunya dengan menerapkan sistem masuk satu pintu atau ‘one gate system’ untuk semua bus yang masuk ke Yogyakarta," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (13/8/2021).
Menurut dia, seluruh bus akan diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan seperti kartu vaksin dari wisatawan dan kelengkapan perjalanan lainnya.
BACA JUGA: Ini Penerima Vaksin Covid-19 Tertua di Indonesia, Usianya 100 Tahun
Bus yang sudah dinyatakan memenuhi kelengkapan syarat akan diberi tanda khusus oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk kemudian diarahkan menuju lokasi parkir tertentu.
Dengan demikan, pengemudi bus pariwisata tidak perlu mencari-cari lokasi parkir untuk menurunkan wisatawan karena sudah terlebih dulu diarahkan menuju lokasi parkir yang ditetpkan.
"Tidak perlu berputar-putar di Kota Yogyakarta untuk mencari tempat parkir yang kosong," katanya.
Sedangkan bus yang tidak memenuhi kelengkapan syarat yang dibutuhkan untuk masuk ke Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, tentu saja akan ditolak masuk.
Selain memeriksa setiap bus yang masuk, Yogyakarta juga menyiapkan aturan lain khususnya di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta, Malioboro, terlebih kawasan tersebut sudah dicanangkan sebagai kawasan wajib masker dan vaksin.
Bus yang membawa wisatawan masuk ke Malioboro hanya diperbolehkan parkir maksimal tiga jam, sedangkan wisatawan hanya diperkenankan berada di kawasan Malioboro sekitar dua jam.
"Tujuannya untuk mengatur arus keluar masuk Malioboro supaya kondusif sekaligus menjaga dan melindungi semua warga, pelaku usaha dan petugas keamanan di kawasan tersebut. Jika jumlah wisatawan yang masuk bisa dikendalikan, maka diharapkan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19," katanya.
Secara informal, Heroe menyebut, rencana tersebut sudah didiskusikan dengan berbagai pihak terkait dengan harapan pariwisata bisa pulih, ekonomi bangkit tetapi protokol kesehatan tetap ditegakkan.
Berbagai rencana aturan yang akan diterapkan di Kota Yogyakarta tersebut, lanjut Heroe, merupakan upaya antisipasi agar peningkatan kasus COVID-19 di Yogyakarta yang terjadi usai libur panjang pada Desember 2020 dan libur Lebaran 2021 tidak kembali terulang.
"Kami harus belajar dari kondisi peningkatan kasus saat ini. Tentunya harus ada penanganan dan protokol baru yang diterapkan. Kami tidak ingin kondisi seperti ini terus berulang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.