Advertisement

Kepala Dinas Pastikan Pembayaran Hasil Panen Bawang Merah Nawungan Selesai Pekan Ini

Catur Dwi Janati
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 00:27 WIB
Sunartono
Kepala Dinas Pastikan Pembayaran Hasil Panen Bawang Merah Nawungan Selesai Pekan Ini Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Persoalan pembelian bawang merah petani Nawungan senilai Rp340 juta yang belum dibayarkan dengan pihak pembeli kian menemui titik terang. Kedua belah pihak didampingi Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul bakal melakukan pertemuan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Bantul, Yus Warseno menceritakan PT. PASIFIK PETRA INDONESIA (PPI) berniat untuk melalukan jual beli jagung pada awalnya. Karena berposisi sebagai tamu, DPPKP mangantarkan perusahan tersebut ke sejumlah lokasi termasuk perkebunan bawang merah di Nawungan"Mereka kan berkunjung ke sana [perkebunan bawang merah], ya kami dampingi. Karena kami dampingi mereka berkenalan dengan masyarakat tani di sana, kepada kelompok tani. Tapi waktu itu belum bermaksud untuk melakukan jual beli, tidak," ungkapnya pada Kamis (12/8/2021).

Advertisement

Secara rinci, Yus menerangkan bila PT. PPI sebagai tamu berencana bekerjasama dengan petani jagung sebagai of teker. "Saat itu berkunjung ke lapangan termasuk di Nawungan dan bertemu dengan petani Bawang merah, namun saat saya konfirmasi PT. PPI tidak ikut dalam jual beli bawang merah di Nawungan. Saat itu sepengetahuan saya pak Sigit adalah salah satu tamu dari rombongan tersebut," tandasnya.

"Karena panen sudah mulai bergerak. Waktu itu saya mendengar bahwa harga [bawang merah] di sana Rp15.000 per kilogram. Maka karena dari salah satu anggota PT. PPI ini, itu ingin meningkatkan harga menjadi lebih baik menawar Rp17.000 per kilogram," ujarnya.

Ia menambahkan kemungkinan besar terjadi deal antara petani dan pihak pembeli. Akan tetapi Yus tidak tahu menahu bakal terjadi pemberitaan penunggakan penbayaran bawang merah. "Karena apa, kalau yang mendengar isunya pada saat itu harga cash. Mungkin, pada saat itu karena harganya bagus naik masyarakat petani pada kepengin dijual kepada mereka," jelasnya.

"Karena sudah berduyun-duyun petani pada kesitu, tapi mungkin finansialnya tidak cukup. Untuk itu, saya mendengar ini akan dibayar tunda. Tetapi kan petani itu setuju, karena setuju maka terjadilah jual beli itu. Terkait isunya di surat kabar disebutkan Koperasi 3M itu saya sendiri belum tahu itu koperasi, itu bukan. karena itu hanya ditulis di caping 3M itu," imbuhnya.

Terkait jual beli bawang merah yang berkembang di lapangan atas nama 3M (Mukti Mulya Mandiri) sepengetahuan Yus dilakukan cash and carry dibayar tunai. Namun kalau berkembangan sampai dibayar tunda Yus tidak mengetahui sejauh itu.

"DPPKP belum ada MOU atau perjanjian kerjasama dengan 3M dan tidak pernah memberi merekomendasi. Meski demikian DPPKP sebagai pembina Petani tetap akan membantu penyelesaiannya dan pak Sigit sudah kami panggil beliau tetap bertanggungjawab akan menyelesaikan alias membayar. Karena jual beli perlu proses maka kita tunggu sesuai kesepakatannya," tandasnya.

Yus melanjutkan berita yang beredar masih sepihak dari petani. "Petani resah, kenapa resah, petani yang lain kan harganya tinggi semua, itu gara-gara penjualbelian ini. Sehingga mereka pada nerima uang banyak, yang beberapa orang ini tidak menerima kan marah. Sehingga terjadinya yang simpang siur yang sekarang ini viral," katanya.

Disebutkan Yus, sejatinya pekan lalu pihak pembeli bakal melakukan pembayaran, tetapi diurungkan. "Namun demikian ini nanti tanggal 14 Agustus akan diselesaikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement