Advertisement

Promo November

Bantul Pertimbangkan Cabut Penyekatan Jalan

Jumali
Selasa, 17 Agustus 2021 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Bantul Pertimbangkan Cabut Penyekatan Jalan Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memertimbangkan mencabut penyekatan jalan di sejumlah titik di wilayahnya, meskipun saat ini status PPKM Level IV diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

Pencabutan penyekatan ini berdasarkan tren penurunan angka terkonfirmasi positif dan angka kematian Covid-19.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengatakan beberapa titik yang dipertimbangkan untuk dibuka adalah ruas Jalan Jendral Sudirman dari perempatan Klodran sampai Gose dan ruas jalan dari perempatan Gose sampai simpang BPN. Sebelumnya, kedua ruas jalan ini ditutup pada malam hari mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB dan aktivitas di kedua ruas jalan tersebut dilarang pada malam hari.

“Tapi, kami akan konsultasikan dulu dengan Pak Bupati. Kami memang ingin ajukan pencabutan kebijakan penyekatan di dua ruas jalan tersebut,” kata Aris, Selasa (17/8/2021).

Menurut Aris, selain dua ruas jalan tersebut, sejauh ini sejumlah ruas jalan seperti jalan menuju ke Bantul di simpang Druwo dan jalan menuju Bantul di simpang Dongkelan belum ada rencana untuk dibuka kembali. Aris menyatakan, salah satu alasan, kenapa  ruas Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Klodran sampai Gose dan ruas jalan dari perempatan Gose sampai simpang BPN adalah karena adanya penurunan angka terkonfirmasi positif dan angka kematian Covid-19.

“Sekarang trennya menurun. Selain itu, selama ini kan dua ruas jalan tersebut ditutup pada malam hari dan kami hanya bisa melakukan pengawasan pada malam hari. Untuk penurunan saat penyekatan memang sudah sekitar 40 persen. Ini jadi salah satu pertimbangan kami,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan meski PPKM Level IV diperpanjang, sejumlah kelonggaran dipastikan akan dilakukan. Selain penyekatan yang akan dicabut dan restoran diperbolehkan buka, pihaknya juga memberikan kelonggaran tempat ibadah.

“Penyekatan akan kamk cabut. Restoran boleh buka, rumah ibadah juga mulai longgarkan. Namun,  kewaspadaan harus tetap dilakukan. Sementara untuk tempat wisata tetap akan  kita tutup,” jelas Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis Bersalah

News
| Rabu, 27 November 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement