Advertisement
Panglima TNI Sebut Kasus Positif Covid-19 Harian di Kulonprogo Masih Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kasus positif Covid-19 di kabupaten Kulonprogo yang masih berada di angka sekitar 150 sampai dengan 200 per hari menjadi catatan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di kabupaten Kulonprogo pada Sabtu (21/8/2021).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan dengan kasus harian Covid-19 di kabupaten Kulonprogo yang masih mencapai angka 150 sampai dengan 200 kasus artinya PPKM level empat masih diberlakukan di wilayah Bumi Binangun.
Advertisement
"Upaya penulusuran kontak erat harus dilakukan secara maksimal. Di Kulonprogo, rata-rata satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru menyasar dua sampai tiga kontak erat. Padahal, harapannya bisa dilakukan di atas delapan orang kontak erat," kata Hadi Tjahjanto saat melakukan kunjungan ke Kulonprogo pada Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Mengaku Polisi, Warga Banguntapan Tipu Perempuan Ngaglik Senilai Rp240 Juta
Panglima TNI juga meminta agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menempatkan pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan sampai dengan sedang di gedung isolasi terpusat yang terdapat di rusun Giripeni. Harapannya, upaya pemantauan kesehatan terhadap pasien positif Covid-19 mampu dilakukan secara signifikan.
"Sehingga pasien positif Covid-19 bisa dipantau soal obat-obatannya. Apakah kesehatannya membaik atau memburuk. Untuk itu, empat pilar percepatan penanganan Covid-19 baik itu, TNI, Polri, Pemda dan puskesmas harus kerja keras. Masyarakat mau ditempatkan di ruang isolasi terpusat," ujar Hari Tjahjanto.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemerintah pusat terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM level empat yang dilakukan oleh sejumlah wilayah. Pemerintah juga tidak tanggung-tanggung akan memberikan kelonggaran bagi wilayah yang mampu menekan kasus positif Covid-19.
"Seperti di sektor kegiatan ekonomi hilir, beberapa industri bisa beroperasi dengan kelonggaran dari 50 persen menjadi 75 persen. Namun, pelonggaran tersebut juga dibarengi dengan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin. Masyarakat kami minta untuk mentaati Inmendagri," ujar Listyo Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sidoarum Sleman, Ada yang Hanya Seluas Satu Meter
- Belasan Halte Bus di Sleman Dicoret-coret Pelaku Vandalisme
- Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SMA di DIY Terbanyak dari Bantul
- Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
- Residivis Ditangkap Seusai Transaksi 1 Ons Sabu, Terindikasi Jaringan Lapas
Advertisement
Advertisement