6 Jembatan Garuda Rampung di Gunungkidul, Ini Lokasinya
Enam Jembatan Garuda telah selesai dibangun di Gunungkidul. Infrastruktur ini disiapkan untuk memperkuat akses warga, terutama saat musim hujan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KARANGMOJO – Pendaftaran bakal calon lurah dalam pilihan lurah serentak di 58 kalurahan mulai dibuka Senin (30/9/2021). Rencananya, pendaftaran dibuka hingga 9 September mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, tahapan pilhan lurah di Gunungkidul tidak terkendala dengan kebijakan PPKM level empat. Pasalnya, tahapan terus berjalan dan saat sekarang sudah mulai proses pendaftara bakal calon lurah.
BACA JUGA : Resmi! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 31 Oktober
Ia meminta kepada panitia di masing-masing kalurahan untuk lebih jeli dan teliti pada saat memeriksa berkas-berkas yang diserahkan oleh bakal calon. Hal ini dibutuhkan agar pelaksanaan terhindar dari masalah gugatan hukum terkait dengan pelaksanaan pemilihan.
“Dulu sempat ada gugatan. Makanya, kami minta teliti serta mematuhi aturan yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan,” katanya, Senin.
Farkhan mengungkapkan, untuk penyelenggaraan pemilihan mengacu pada Peraturan Daerah No.7/2020 tentang Lurah. Secara garis besar syarat pendaftaran bakal calon tidak berbeda dengan pelaksanana pilihan di 2019.
Sebagai contoh, persyaratan mewajibkan pendaftar berusia 25 tahun, berpendidikan minimal SMP dan sederajat. Selain itu, pendaftaran tidak mengenal syarat domisili karena persyaratan hanya berstatus warga Negara Indonesia. Oleh karenanya, kesempatan ini terbuka bagi siapa saja, termasuk warga yang berasal dari luar daerah pemilihan.
“Yang penting memenuhi syarat. Apabila nanti yang mendaftar masih ada hubungan keluarga antar pendaftar juga tidak masalah karena memang diperbolehkan,” katanya.
Menurut Farkhan, pada saat pendaftaran berlangsung ada syarat minimal yang harus dipenuhi. Yakni, hingga pendaftaran ditutup minimal harus ada dua pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Apabila kurang dari itu, maka pendaftaran akan diperpanjang.
“Yang diatur hanya batas minimal. Sedang nantinya kalau pendaftar lebih dari lima maka akan dilaksanakan proses seleksi karena untuk calon dibatasi paling banyak lima orang,” ungkapnya.
BACA JUGA : Tok! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 12 September
Ketua Panitia Pilihan Lurah Bejiharjo, Aryanto mengatakan, sudah dibuka pendaftaran, namun di hari pertama belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran. Meski demikian, ia mengaku tidak khawatir karena proses masih dibuka hingga 9 September mendatang. “Kami tunggu hingga pendaftaran ditutup,” katanya.
Menurut dia, sebelum pendaftaran dibuka, panitia sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilihan lurah. “Untuk cobblosan rencananya dilaksanakan pada 30 Oktober,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam Jembatan Garuda telah selesai dibangun di Gunungkidul. Infrastruktur ini disiapkan untuk memperkuat akses warga, terutama saat musim hujan.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.