Advertisement

Jelang Jatuh Tempo, Pendapatan PBB Jauh dari Target

David Kurniawan
Senin, 30 Agustus 2021 - 13:27 WIB
Sunartono
Jelang Jatuh Tempo, Pendapatan PBB Jauh dari Target Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menargetkan pendapatan asli daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan sebesar Rp22 miliar. Meski demikian, hingga akhir Agustus mendapatan yang masuk baru sebesar Rp14.747.901.735.

Kepala Bidang Bina Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan, upaya penagihan PBB masih dilakukan. Selain menyediakan pos-pos pembayaran yang bekerjasama dengan bank, juga dilakukan sistem jemput bola ke kalurahan-kalurahan.

Advertisement

BACA JUGA : Sudah Ada Keringanan, Pembayaran PBB di Kota Jogja Baru

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September. Hanya saja, hingga Senin (30/8), jumlah realisasi yang masuk belum sesuai target.

Menurut dia, di tahun ini, pemkab membebankan pendapatan dari PBB sebesar Rp22 miliar. Adapun pendapatan yang masuk baru sebesar Rp14.747.901.735 atau tercapai 67% dari target yang ditentukan. “Kami terus berupaya agar target ini bisa terpenuhi,” katanya Senin (30/8/2021).

Masyarakat pun diimbau membayar PBB tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran. “batasnya sampai akhir September. Kalau membayarnya setelah September maka akan dikenakan sanksi denda,” katanya.

Ia menambahan, meski ada pemberlakukan PPKM sejak awal Juli lalu hingga sekarang, pemkab tidak memberikan keringanan terkait dengan PBB. “Tahun lalu ada kebijakan memundurkan jatuh tempo pembayaran, tapi untuk sekarang tetap sama, yakni berakhir di akhir September,” katanya.

BACA JUGA : Ribuan Warga Jogja Ajukan Keringanan PBB, Tapi Masih

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, terus berupaya memaksimalkan PAD yang bersumber dari PBB. Selain memperluas jaringan pembayaran, juga ada upaya insentif bagi wilayah yang melakukan pelunasan lebih cepat. “Penghargaan dulu hanya diberikan untuk lurah, tapi mulai tahun ini kapanewon juga memperolehnya. Penghargaan ini bertujuan memaksimalkan penerimaan PAD dari PBB,” katanya.

Menurut dia, penerimaan PAD sangat berperan dalam upaya pembagunan di Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan dari sektor PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement