Advertisement
Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Pengelolaan Cagar Budaya di Kulonprogo
Bupati Kulonprogo, Sutedjo. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pengelolaan cagar budaya menjadi salah satu upaya yang tetap dipertahankan oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo selama masa pandemi Covid-19. Upaya pengelolaan cagar budaya terus dilakukan di tengah perkembangan zaman.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan saat ini diperlukan komitmen dan tekad yang kuat dalam pelestarian cagar budaya. Di tengah perkembangan zaman, modernisasi, dan globalisasi yang menjadi tantangan dalam melestarikan cagar budaya.
Advertisement
"Banyak upaya yang masuk dan merusak budaya kita, persoalan inilah yang perlu diperhatikan untuk supaya keberlangsungan budaya kita tetap terjaga," kata Sutedjo pada bimbingan teknis pelestarian cagar budaya dengan tema "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dalam Pelestarian Cagar Budaya" di Hotel King Wates, Kulonprogo, pada Senin (30/8/2021).
Menurut Sutedjo, saat ini sering ditemui kepentingan budaya dikalahkan dan dikorbankan dengan dalih disesuaikan dengan kemajuan zaman. Sehingga, upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya maupun atraksi budaya perlu dilakukan dengan menyiapkan konsep dasar berbentuk masterplan dan dokumen implementasi secara rinci.
"Strategi pengelolaan harus terus dikembangkan secara implementatif yang harapannya juga memberi manfaat secara luas bagi masyarakat," imbuh Sutedjo.
Baca juga: Viral, Pengemudi Tak Berani Menyalip Buya Syafii Maarif Bersepeda di Perumahan Nogotirto
Berdasarkan catatan dari Pemkab Kulonprogo, sampai dengan tahun 2020, Kulonprogo sudah mempunyai 106 cagar budaya yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati dari 316 warisan budaya Kulonprogo.
Lebih lanjut, jenis cagar budaya tersebut antara lain benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan. Kulonprogo saat ini sudah mempunyai tim ahli cagar budaya yang tugasnya mengkaji dan merekomendasikan suatu warisan budaya menjadi cagar budaya.
"Dengan terpeliharanya suatu kawasan yang di dalamnya mencakup segala objek cagar budaya akan memberikan ikatan kesinambungan yang erat, antara masa kini dan masa lalu yang mencerminkan nilai-nilai kebudayaan di masyarakat," kata Sutedjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulonprogo Niken Probo Laras, dalam laporannya menyampaikan salah satu tujuan bimtek yang diselenggarakan oleh jawatannya adalah untuk menumbuhkan rasa memiliki, peduli, serta menjaga cagar budaya dan warisan budaya di Kabupaten Kulonprogo.
Adapun peserta Bimtek adalah Guru-guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP dan SMA, perangkat daerah terkait, kapanewon, lurah dan kepala dukuh, karang taruna, pemilik atau pengelola cagar budaya di Kabupaten Kulonprogo.
"Bimtek dilaksanakan selama tiga hari sampai dengan Rabu (1/9/2021) dengan salah satu narasumbernya yaitu Sektiadi selaku Ketua Tim Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kulonprogo," kata Niken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement







