Advertisement

Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Pengelolaan Cagar Budaya di Kulonprogo

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 01 September 2021 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Pengelolaan Cagar Budaya di Kulonprogo Bupati Kulonprogo, Sutedjo. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pengelolaan cagar budaya menjadi salah satu upaya yang tetap dipertahankan oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo selama masa pandemi Covid-19. Upaya pengelolaan cagar budaya terus dilakukan di tengah perkembangan zaman.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan saat ini diperlukan komitmen dan tekad yang kuat dalam pelestarian cagar budaya. Di tengah perkembangan zaman, modernisasi, dan globalisasi yang menjadi tantangan dalam melestarikan cagar budaya.

Advertisement

"Banyak upaya yang masuk dan merusak budaya kita, persoalan inilah yang perlu diperhatikan untuk supaya keberlangsungan budaya kita tetap terjaga," kata Sutedjo pada bimbingan teknis pelestarian cagar budaya dengan tema "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dalam Pelestarian Cagar Budaya" di Hotel King Wates, Kulonprogo, pada Senin (30/8/2021).

Menurut Sutedjo, saat ini sering ditemui kepentingan budaya dikalahkan dan dikorbankan dengan dalih disesuaikan dengan kemajuan zaman. Sehingga, upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya maupun atraksi budaya perlu dilakukan dengan menyiapkan konsep dasar berbentuk masterplan dan dokumen implementasi secara rinci.

"Strategi pengelolaan harus terus dikembangkan secara implementatif yang harapannya juga memberi manfaat secara luas bagi masyarakat," imbuh Sutedjo.

Baca juga: Viral, Pengemudi Tak Berani Menyalip Buya Syafii Maarif Bersepeda di Perumahan Nogotirto

Berdasarkan catatan dari Pemkab Kulonprogo, sampai dengan tahun 2020, Kulonprogo sudah mempunyai 106 cagar budaya yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati dari 316 warisan budaya Kulonprogo.

Lebih lanjut, jenis cagar budaya tersebut antara lain benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan. Kulonprogo saat ini sudah mempunyai tim ahli cagar budaya yang tugasnya mengkaji dan merekomendasikan suatu warisan budaya menjadi cagar budaya.

"Dengan terpeliharanya suatu kawasan yang di dalamnya mencakup segala objek cagar budaya akan memberikan ikatan kesinambungan yang erat, antara masa kini dan masa lalu yang mencerminkan nilai-nilai kebudayaan di masyarakat," kata Sutedjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulonprogo Niken Probo Laras, dalam laporannya menyampaikan salah satu tujuan bimtek yang diselenggarakan oleh jawatannya adalah untuk menumbuhkan rasa memiliki, peduli, serta menjaga cagar budaya dan warisan budaya di Kabupaten Kulonprogo.

Adapun peserta Bimtek adalah Guru-guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP dan SMA, perangkat daerah terkait, kapanewon, lurah dan kepala dukuh, karang taruna, pemilik atau pengelola cagar budaya di Kabupaten Kulonprogo.

"Bimtek dilaksanakan selama tiga hari sampai dengan Rabu (1/9/2021) dengan salah satu narasumbernya yaitu Sektiadi selaku Ketua Tim Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kulonprogo," kata Niken. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement