Advertisement
Pusaka Berusia 100 Tahun di Bangsal Pracimosono Dijamas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggelar prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, membersihkan pusaka tombak yang merupakan pemberian Sri Sultan HB X pada Pemkot Jogja.
Pusaka kebesaran Pemkot Jogja yang memiliki panjang sekitar tiga meter ini sebelumnya disimpan di Bangsal Pracimosono. Baru pada Hari Ulang Tahun ke-53 Pemkot Jogja pada tahun 2000, pusaka diserahkan kepada Pemkot Jogja. Sebelum diserahkan, pusaka dijamasi terlebih dahulu oleh KRT. Hastono Negoro di Yudonegaran.
Advertisement
Pemberian nama Wijoyo Mukti juga baru dilakukan beberapa saat sebelum penyerahan tersebut. Penyerahan kala itu bersama dengan iringan prajurit Kraton.
Baca juga: Data Diperbaiki, Dinsos Sleman Usulkan 49.330 Jiwa Penerima Bansos Dihapus
“Jamasan seperti halnya kami sedang membersihkan barang yang sedang kami miliki. Beberapa bahan yang dipakai untuk membersihkan berasal dari bahan-bahan yang memang dipakai untuk menjaga pusaka,” kata Heroe di Halaman Kantor Balai Kota Jogja, Jumat (3/9/2021).
“Kalau tidak kami terus bersihkan, maka pusaka atau tombak tadi akan cepat rusak.”
Pemberian Sri Sultan HB X sebagai Raja dan Gubernur ini mengisaratkan kepercayaan yang diberikan kepada Pemkot Jogja. Kepercayaan untuk mampu membawa masyarakat Kota Jogja pada kebaikan dan kesejahteraan. “Ini kepercayaan Raja kepada kami yang mengemban tugas untuk menjalankan tugas dan membawa kesejahteraan bagi warga Jogja,” kata Heroe.
Baca juga: Desa Srumbung, Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 di Jawa Tengah
Setelah prosesi jamasan pada tombak berusia 100 tahun ini selesai, pusaka akan kembali disimpan di ruang kerja Wali Kota Jogja. Tombak pusaka Kyai Wijoyo Mukti dibuat pada tahun tahun 1921 semasa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII.
Berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, jamasan kali ini hanya pada satu pusaka. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti, ada pembatasan prosesi salama masa pendemi. Umumnya, pusaka dari seluruh Aparatur Sipil Negara Kota Jogja dilakukan jamasan.
“Ini hanya satu pusaka, karena kondisi pendemi harus terbatas pelaksanaanya,” kata Yetti. “Hal ini juga sebagai bagian dari menjaga kelestarian budaya di Jogja.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement