Advertisement
Sindikat Skimming Lintas Daerah Diringkus Polda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sindikat skimming yang telah menjadi buron sejak April lalu akhirnya tertangkap di Jawa Tengah. Tiga orang digelandang ke Polda DIY, menyusul satu anggota sindikat yang telah terlebih dahulu diringkus pada Juli lalu.
Wadireskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi, menjelaskan tiga tersangka yang ditangkap meliputi P, laki-laki 44 tahun warga Wonogiri, Jawa Tengah; S alias AB, laki-laki 52 tahun warga Wonogiri, Jawa Tengah; dan A alias YKY, laki-laki 53 tahun warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Advertisement
BACA JUGA: DIY PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkap yang Berlaku
“Kami menyita barang bukti berupa 11 kartu ATM beberapa bank, 17 KTP palsu, satu unit laptop merek Toshiba, satu unit mesin pengopi data kartu ATM, satu unit mesin pencetak data kartu ATM merek DEFTUN seri MSR-X6BT, satu unit kamera pengintai portabel,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Salah satu anggota sindikat yang sebelumnya telah tertangkap yakni TH, laki-laki 28 tahun, yang saat ini tengah menjalani proses persidangan. Ia ditangkap atas dasar laporan dari seorang korban Bernama Renata Nurmasari, yang melapor Polda DIY pada April lalu.
W bertugas menyediakan kartu ATM kosong untuk mengkopi data hasil penggandaan ATM korban. W juga berperan mengalihkan perhatian korban. S berperan menggandakan data pada ATM milik Korban dengan alat Mini Skimmer.
Kemudian P berperan membeli mini skimmer secara online dan meminjamkannya untuk melancarkan aksi skimming. TH berperan mentransfer uang dari ATM hasil penggandaan ke ATM miliknya. Mereka beraksi dengan modus berpura-pura akan melakukan transfer melalui agen bank.
Korban atau pelapor merupakan agen Brilink. Setelah para pelaku ini mendatangi dan menggandakan data ATM korban, pada September 2020 mereka melakukan transfer dari ATM tersebut totalnya sebanyak Rp21,5 juta. Dari situ korban mendapat notifikasi melalui SMS. Karena merasa tidak melakukan transfer, korban pun melaporkan kejadian ini kepada polisi pada April 2021.
Berdasarkan pelacakan polisi pada aktivitas transfer mencurigakan tersebut, didapati identitas TH, yang kemudian tertangkap pada Juli lalu. Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diduga telah melancarkan aksinya sedikitnya sebanyak 14 kali di sejumlah lokasi, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soal Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Pratikno: Saya Deg-degan
Advertisement
Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hotel Harper Malioboro Gelar Pelatihan Mitigasi Kebakaran Guna Meningkatkan Kesigapan Para Staf
- Berikut Jadwal Debat Paslon Pilkada Bantul 2024
- Ketua PBNU Berharap Separuhnya Menteri Kabinet Prabowo dari Kader NU
- Pemda DIY: Pemkot Bisa Kelola Sendiri Sampah WJNC
- Soal Catatan Dua Periode Pemerintahan Jokowi, Ketua PBNU : Banyak Hasilnya
Advertisement
Advertisement