Advertisement

Mengamuk Saat Ditilang, Sopir Pikap di Srandakan Bantul Ditangkap

Jumali
Rabu, 08 September 2021 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
Mengamuk Saat Ditilang, Sopir Pikap di Srandakan Bantul Ditangkap Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan di Jalan Srandakan, Bantul, Rabu (8/9/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Petugas gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub Bantul, dan Dishub DIY menangkap satu sopir pikap berwarna biru yang membawa potongan bak dalam operasi di Jalan Raya Srandakan, Rabu (8/9/2021) siang.

Sopir tersebut mengamuk saat ditilang karena surat uji kendaraan bermotor (KIR) mati.

Advertisement

BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Tetangga Enggak Ada yang Berani Sama Bapak Emak Gue

"Tadi langsung diamankan. Dia langsung mengamuk di depan kami, melempar surat-surat kendaraan. Termasuk KIR-nya yang telah mati," kata Kabid Dalops Dishub DIY Bagas Senoadjie, Rabu.

Petugas gabungan juga menemukan ada kendaraan travel dari wilayah Kepulauan Sumatera yang membawa surat tilang yang diduga palsu. Petugas kemudian menyita STNK kendaraan travel tersebut.

"Kami duga surat tilang tersebut palsu," ucapnya.

Menurut Bagas, pada operasi kali ini ada sebanyak 32 kendaraan masa berlaku KIR-nya habis. Sisanya ada enam pelanggaran kelebihan muatan. Selain itu ada 15 sopir dan pengendara motor tidak membawa STNK, SIM, dan tidak memakai helm.

"Semuanya kami tilang," katanya.

Bagas mengatakan polisi sebenarnya tidak akan menilang kendaraan yang telah sudah mendaftar untuk melakukan uji KIR. Sebab, selama pandemi Covid-19 atau semenjak tahun 2020 lalu pengujian kendaraan bermotor dibatasi.

BACA JUGA: SD di Rongkop Jadi Sasaran Pencuri, Uang Kas Sekolah Raib

Kabid Lalu Lintas Dishub Bantul Sri Harsono mengatakan selain memeriksa kendaraan yang kelebihan muatan dan KIR, petugas juga memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut galian C. Selama ini keberadaan mereka cukup membahayakan pengguna jalan, karena tidak melengkapi armadanya dengan terpal. Selain itu, banyak kendaraan yang mengangkut galian C membawa pasir bercampur air, sehingga akan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Ada sekitar 20 persen truk pengangkut pasir yang belum menutup bak mereka dengan terpal. Kami juga minta sopir truk untuk tidak membawa pasir bercampur air, karena akan merusak aspal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 31 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement