Advertisement
Masuk dalam Lokasi Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata, Objek Wisata di Dekat Parangtritis Ini Besok Buka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Objek wisata Watu Lumbung Culture Resort, Parangtritis, Bantul, masuk dalam 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rabu (8/9/2021).
Selain menyiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengelola juga akan memasang barcode aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
BACA JUGA: Pakar Genetik UGM Sebut Varian Mu Tak Seganas Delta
"Besok kami sudah buka dan kami sudah siap menerima open visitor untuk stay dan pelayanan kuliner. Saat ini barcode baru dikirim oleh tim dari Kementerian Kesehatan," kata kata pemilik sekaligus pengelola Watu Lumbung Culture Resort, Boy Rifai, Rabu.
Sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan sudah siap. Watu Lumbung akan membatasi jumlah pengunjung, maksimal 80 setiap harinya.
"Area kami sangat luas tetapi kami memang sengaja membatasi hanya 80 pengunjung atau lima rombongan setiap harinya. Itu sudah jumlah maksimal dari kami," lanjutnya.
Keputusan Kemenparekraf memilih Watu Lumbung Culture Resort bersama dengan dua objek wisata lain di DIY yakni Taman Pintar dan Istana Ratu Boko masuk dalam 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata adalah keputusan yang tepat.
Objek wisata yang ditawarkan di Watu Lumbung adalah wisata edukasi. Selain ada Istana Trigona, terdapat sejumlah objek yang bisa digunakan oleh pengunjung tidak hanya untuk wisata tapi juga tempat belajar menghargai alam. Lokasi tersebut banyak ditumbuhi pohon jati.
"Di sini juga bisa digunakan untuk lokasi shooting video, asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Boy.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Annihayah mengaku kaget dengan terpilihnya Watu Lumbung sebagai satu dari 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata. Sebab, ada beberapa lokasi yang semestinya lebih layak, karena telah memiliki sertifikat jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE).
"Seperti Mangunan dan Pantai Gua Cemara itu kan harusnya layak, karena sudah mengantongi CHSE. Tapi, karena ini adalah keputusan dari Pusat, kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
BACA JUGA: Bromo dan Semeru Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Ini Aturannya
Annihayah terus berupaya mendaftarkan objek wisata baik pantai maupun wisata alam lainnya ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Sampai saat ini belum diterima. Padahal barcode aplikasi ini penting sebagai dasar dan upaya kami untuk bisa melayani di objek wisata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement