Advertisement
Masuk dalam Lokasi Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata, Objek Wisata di Dekat Parangtritis Ini Besok Buka

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Objek wisata Watu Lumbung Culture Resort, Parangtritis, Bantul, masuk dalam 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rabu (8/9/2021).
Selain menyiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengelola juga akan memasang barcode aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
BACA JUGA: Pakar Genetik UGM Sebut Varian Mu Tak Seganas Delta
"Besok kami sudah buka dan kami sudah siap menerima open visitor untuk stay dan pelayanan kuliner. Saat ini barcode baru dikirim oleh tim dari Kementerian Kesehatan," kata kata pemilik sekaligus pengelola Watu Lumbung Culture Resort, Boy Rifai, Rabu.
Sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan sudah siap. Watu Lumbung akan membatasi jumlah pengunjung, maksimal 80 setiap harinya.
"Area kami sangat luas tetapi kami memang sengaja membatasi hanya 80 pengunjung atau lima rombongan setiap harinya. Itu sudah jumlah maksimal dari kami," lanjutnya.
Keputusan Kemenparekraf memilih Watu Lumbung Culture Resort bersama dengan dua objek wisata lain di DIY yakni Taman Pintar dan Istana Ratu Boko masuk dalam 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata adalah keputusan yang tepat.
Objek wisata yang ditawarkan di Watu Lumbung adalah wisata edukasi. Selain ada Istana Trigona, terdapat sejumlah objek yang bisa digunakan oleh pengunjung tidak hanya untuk wisata tapi juga tempat belajar menghargai alam. Lokasi tersebut banyak ditumbuhi pohon jati.
"Di sini juga bisa digunakan untuk lokasi shooting video, asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Boy.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Annihayah mengaku kaget dengan terpilihnya Watu Lumbung sebagai satu dari 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata. Sebab, ada beberapa lokasi yang semestinya lebih layak, karena telah memiliki sertifikat jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE).
"Seperti Mangunan dan Pantai Gua Cemara itu kan harusnya layak, karena sudah mengantongi CHSE. Tapi, karena ini adalah keputusan dari Pusat, kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
BACA JUGA: Bromo dan Semeru Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Ini Aturannya
Annihayah terus berupaya mendaftarkan objek wisata baik pantai maupun wisata alam lainnya ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Sampai saat ini belum diterima. Padahal barcode aplikasi ini penting sebagai dasar dan upaya kami untuk bisa melayani di objek wisata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
- Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
- Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
- Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
- Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
Advertisement
Advertisement