Advertisement

Belum Ada Destinasi Wisata Dibuka, Gunungkidul Fokus Persiapan

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 09 September 2021 - 10:57 WIB
Sunartono
Belum Ada Destinasi Wisata Dibuka, Gunungkidul Fokus Persiapan Kondisi Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (11/8/2018). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI—Belum ada destinasi wisata yang dilakukan uji coba pembukaan, Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul akan belajar dari destinasi wisata yang mulai melakukan uji coba pembukaan.

Diketahui sejumlah objek wisata di DIY sudah diperbolehkan melakukan uji coba pembukaan, setelah DIY turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3. Salah satu objek wisata yang mulai dibuka di Kota Jogja, salah satunya yaitu Taman Pintar. “Untuk Gunungkidul memang belum ada destinasi wisata yang buka. Nanti kami akan belajar dari Taman Pintar terkait uji coba ini,” ujar Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Hary Sukmono, Rabu (8/9/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Pembukaan Objek Wisata Gunungkidul Masih Menunggu Instruksi

Hary mengatakan berbagai kesiapan destinasi wisata kini terus dimatangkan. Evaluasi juga terus dilakukan, seperti Pagi tadi pihaknya melakukan evaluasi bersama petugas Pos retribusi dan petugas SAR Satlinmas. Salah satu catatan yang diperhatikan yaitu, adanya jalur tikus, yang dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk masuk kawasan wisata.

Disisi lain, menyikapi adanya wisatawan yang masuk dan dijemput oleh pengelola penginapan itu, Hary juga cukup memaklumi. Menurutnya kondisi pelaku wisata saat ini memang sangat berat. Namun, Ia juga mengharapkan kesabaran dari para pelaku pariwisata. Meminta mereka mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini.

“Saat ini kami sendiri juga belum mengetahui kapan petunjuk dari Kemenparekraf [Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif], untuk pembukaan wisata yang lain. Kami masih cari informasi ke berbagai pihak,” ujar Hary.

BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Wisatawan Siasati Aturan

Jika nantinya destinasi wisata, dapat kembali buka, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Seperti, kepastian penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk mengetahui pengunjung dan pengelola wisata. Kemudian, disebutkan juga anak dibawah 12 tahun dilarang memasuki destinasi wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement