Petani Minta Sultan Tutup Penambangan Ilegal di Lereng Merapi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah perwakilan kelompok tani Hargobinangun, Pakem, Sleman memohon kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk menutup penambangan, terutama yang ada di Kali Kuning.
"Penambangan pasir dengan alat berat di lereng Merapi mohon segera dihentikan, Ngarso Dalem," pinta perwakilan Paguyuban Peduli Kali Kuning, Nur Ahmad, kepada Raja Ngyogyakarta Hadiningrat tersebut saat anjangsana di Aula Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sabtu (11/9/2021). .
Advertisement
Menurut Nur, semula pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Hargobinangun mengajukan surat keberatan ke Pemkab Sleman atas aktivitas penambangan pasir di kali Kuning pada 20 Agustus 2020 yang lalu.
Baca juga: Kaliurang Tutup, Wisatawan Tetap Berdatangan karena TPR Tak Dijaga
"Setelah kami mengajukan keberatan ke pemerintah Sleman, memang ada tindak lajut, sehingga air di kali Kuning berangsur jernih kembali. Namun, beberapa waktu berselang air di kali Kuning kembali keruh, Ngarso Dalem," lanjutnya.
Untuk itu, tambah Nur, pihaknya bersama Gapoktan kembali mengajukan surat keberatan yang kedua kepada pemkab Sleman pada 21 Agustus lalu. Nur menambahkan fungsi air kali Kuning bagi beberapa padukuhan di Hargobinangun tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga sebagai pemasok sumur resapan komunal di setiap padukuhan.
Hal senada juga disampaikan, warga Hargobinangun, Argomulyo dan Glagaharjo yang mengeluh kesulitan mengakses air bersih. Salah seorang warga Kalurahan Argomulyo, Cangkringan juga melaporkan kepada Sultan terkait rencana pembukaan lokasi tambang pasir baru di sepanjang kali Gendol yang disebut dibekingi oleh oknum aparat keamanan.
Baca juga: Masalah Jaringan Internet Teratasi, Tebing Breksi Siap Ujicoba Pembukaan Wisata
"Kami sebagai rakyat kecil mohon perlindungan, Ngarso Dalem. Baik keselamatan diri kami maupun kelestarian lingkungan kali Gendol. Kami takut kalau diancam oleh oknum aparat tersebut," kata perwakilan warga yang enggan disebut namanya tersebut.
Menanggapi berbagai keluhan warga tersebut, Sultan menegaskan Pemda DIY berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng gunung Merapi serta menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal. "Dari yang sudah kita saksikan selami ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi. Yang ada hanyalah bentuk keserakahan," geram Sultan.
Di hadapan perwakilan warga yang hadir, Sultan menjelaskan Pemda DIY sudah menutup titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal.
"Penambangan yang dilakukan di tanah SG sudah ditutup. Harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin belum dipasang, pasti saya tegur," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Universitas AKPRIND Hadirkan Trashoo, Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah Berbasis Digital
- Puluhan Pendaftar PPPK di Gunungkidul Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Rinciannya
- DKPP Bantul Optimistis Target PAD 2024 dari Kebun Buah Mangunan Tercapai
- Pemkab Mengusulkan Perbaikan 2 Irigasi di Kulonprogo ke Pemerintah Pusat, Ini Hasilnya
- KPU Kulonprogo Sosialisasikan Teknis Nyoblos Pilkada di Wilayah Perdesaan
Advertisement
Advertisement