Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Gubernur DIY sekaligus Raja Ngayogyakarta saat menyaksikan aktivitas penambangan pasir yang merusak alam, Sabtu (11/9/2021). /Ist-Dok pribadi
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah perwakilan kelompok tani Hargobinangun, Pakem, Sleman memohon kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk menutup penambangan, terutama yang ada di Kali Kuning.
"Penambangan pasir dengan alat berat di lereng Merapi mohon segera dihentikan, Ngarso Dalem," pinta perwakilan Paguyuban Peduli Kali Kuning, Nur Ahmad, kepada Raja Ngyogyakarta Hadiningrat tersebut saat anjangsana di Aula Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sabtu (11/9/2021). .
Menurut Nur, semula pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Hargobinangun mengajukan surat keberatan ke Pemkab Sleman atas aktivitas penambangan pasir di kali Kuning pada 20 Agustus 2020 yang lalu.
Baca juga: Kaliurang Tutup, Wisatawan Tetap Berdatangan karena TPR Tak Dijaga
"Setelah kami mengajukan keberatan ke pemerintah Sleman, memang ada tindak lajut, sehingga air di kali Kuning berangsur jernih kembali. Namun, beberapa waktu berselang air di kali Kuning kembali keruh, Ngarso Dalem," lanjutnya.
Untuk itu, tambah Nur, pihaknya bersama Gapoktan kembali mengajukan surat keberatan yang kedua kepada pemkab Sleman pada 21 Agustus lalu. Nur menambahkan fungsi air kali Kuning bagi beberapa padukuhan di Hargobinangun tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga sebagai pemasok sumur resapan komunal di setiap padukuhan.
Hal senada juga disampaikan, warga Hargobinangun, Argomulyo dan Glagaharjo yang mengeluh kesulitan mengakses air bersih. Salah seorang warga Kalurahan Argomulyo, Cangkringan juga melaporkan kepada Sultan terkait rencana pembukaan lokasi tambang pasir baru di sepanjang kali Gendol yang disebut dibekingi oleh oknum aparat keamanan.
Baca juga: Masalah Jaringan Internet Teratasi, Tebing Breksi Siap Ujicoba Pembukaan Wisata
"Kami sebagai rakyat kecil mohon perlindungan, Ngarso Dalem. Baik keselamatan diri kami maupun kelestarian lingkungan kali Gendol. Kami takut kalau diancam oleh oknum aparat tersebut," kata perwakilan warga yang enggan disebut namanya tersebut.
Menanggapi berbagai keluhan warga tersebut, Sultan menegaskan Pemda DIY berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng gunung Merapi serta menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal. "Dari yang sudah kita saksikan selami ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi. Yang ada hanyalah bentuk keserakahan," geram Sultan.
Di hadapan perwakilan warga yang hadir, Sultan menjelaskan Pemda DIY sudah menutup titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal.
"Penambangan yang dilakukan di tanah SG sudah ditutup. Harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin belum dipasang, pasti saya tegur," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Nasirun meninggalkan warisan besar bagi seni rupa Indonesia. Dari kritik sosial era 1990-an hingga eksplorasi memorabilia pada 2025, karya-karyanya menjadi cerm
OpenAI memangkas harga GPT-5.6 Luna hingga 80 persen dan Terra 20 persen untuk menghadapi persaingan model AI murah dari China seperti DeepSeek dan Z.ai.
Persija Jakarta lolos semifinal Piala Presiden 2026 usai bantai PSMS 4-1. Gol Arlyansyah, Dethan, Agi, dan Gustavo. Simak ringkasannya.
Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: pelatih Vietnam tuntut dua striker Brasil bangkit. Dukungan penuh suporter di Pakansari.
Pemkab Bantul mulai menyalurkan bantuan seragam gratis untuk siswa baru SD, SMP, MI, dan MTs pada awal hingga pertengahan Agustus 2026. Total anggaran mencapai