Bantul Genjot Restorasi Gumuk Pasir, Zona Inti Dibersihkan
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. /Harian Jogja-Heroe Poerwadi
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja menyebut wilayah setempat telah layak masuk ke dalam kategori PPKM level 2 seiring dengan diperpanjangnya PPKM di kawasan Jawa-Bali 14-20 September mendatang. Sejumlah indikator berupa cakupan vaksinasi maupun target vaksinasi kepada warga lanjut usia (lansia) diklaim telah sesuai bahkan melebihi dari target yang ditentukan.
"Sebenarnya Kota Jogja kalau melihat dari ukuran dan indikator PPKM, itu sudah bisa masuk ke level 2 karena kalau kita lihat di level 2 kan cakupan vaksinasi mesti 60 persen, lansia juga 60 persen, kalau kita kan sudah diatas itu," kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Selasa (14/9/2021).
Dalam Inmendagri 42/2021, Menteri Dalam Negeri menyebutkan bahwa periode PPKM kali ini penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19. Dalam aturan itu, kategori level PPKM yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ditambahkan pula dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok lansia.
BACA JUGA: Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Heroe menambahkan, sampai dengan 12 September sebanyak 66,20 persen warga setempat sudah tervaksin dan 118.021 atau 33,80 persen belum divaksin. Untuk itu upaya-upaya dalam menurunkan level dengan tambahan indikator itu akan terus dilakukan. Pihaknya dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 tengah memaksimalkan cakupan vaksinasi bagi seluruh warga.
"Artinya kita harus melakukan upaya-upaya terutama terkait dengan berbagai macam pertumbuhan kasus, vaksinasi, dan lainnya. Oleh karena itu kita mengharapkan memang mempercepat dosis vaksinasi dengan minimal 80 persen dalam waktu dekat," urainya.
Anggota DPRD Kota Jogja, Ali Fahmi mengingatkan agar Pemkot Jogja tidak lengah meskipun beberapa waktu lalu PPKM telah turun menjadi level 3. Pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan mestinya tetap dilakukan dengan optimal agar masyarakat tidak lengah dan pengendalian pandemi Covid-19 kian optimal. "Yang terpenting kita jangan sampai lengah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," kata Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.