Advertisement

Pemkab Bantul Mengaku Belum Terima Pengajuan Izin Litto

Jumali
Selasa, 14 September 2021 - 11:17 WIB
Sunartono
Pemkab Bantul Mengaku Belum Terima Pengajuan Izin Litto Kawasan wisata Litto. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyatakan jika sampai saat ini pengelola Little Tokyo (Litto) belum mengajukan izin. Padahal, bangunan hotel dan restoran yang berada di RT 5 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo tersebut sudah berdiri.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Sri Muryuwantini mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola Litto. Padahal, semua pengajuan izin harusnya masuk ke DPMPT lebih dahulu.

Advertisement

"Sampai hari ini, kami belum ada pengajuan izin dari mereka. Mungkin mereka masih melengkapi dokumen sebelum mengajukan perizinan," kata Sri, Selasa (14/9/2021).

BACA JUGA : Lurah: Tidak Ada Kulonuwun Pembangunan Objek Wisata Litto di Dlingo

Karena belum menerima pengajuan izin, Sri mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait dengan Litto. Jika pun sudah ada pengajuan izin, pihaknya tidak bisa serta merta langsung memberikan izin. Sebab, banyak aspek dan perizinan yang harus diurus oleh pengelola Litto baik terkait bangunan maupun izin operasional.

"Jika sudah ada pengajuan baru bisa memastikan perizinan apa saja yang harus dilengkapi. Yang jelas sampai hari ini, kami belum menerima pengajuan izin dari mereka," jelasnya.

Hal sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho.Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait pengajuan izin Amdal [Analisis dampak lingkungan] dari mereka," katanya.

Padahal, menurut Ari, pengajuan izin di Bantul saat ini cukup mudah. Di mana, Bantul telah menerapkan pengajuan izin model Online Single Submission (OSS).  Dari pengajuan OSS ini, nanti akan ditapiskan mana yang masuk DLH dan mana yang masuk dinas lainnya terkait izin yang harus diurus.

"Jika memang membutuhkan izin Amdal, kami akan menindaklanjuti permohonan izin Amdal. Karena di Bantul belum ada komisi penilai Amdal, maka kami akan rekomendasikan pengajuan ke DLH DIY untuk dilakukan penilaian. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi pengajuan izin dari mereka," ungkap Ari.

BACA JUGA : Menikmati Mini Tokyo di Dlingo, Ada Kolam Renang Air Hangat

Persoalan perizinan Litto mencuat setelah Lurah Muntuk Marsudi Comer mengaku, dirinya tidak tahu menahu terkait pembangunan Litto. Sebab, sejak dirinya menjadi Lurah Muntuk, belum ada pembicaraan ataupun permintaan izin dari pengelola Litto.

"Selama 8 bulan saya jadi lurah di sini, tidak ada itu pengajuan izin ataupun kulonuwun. Tahu-tahu sudah ada bangunan di situ. Jadi saya kurang tahu mengenai legalitas dari bangunan tersebut," kata Comer.

Comer menduga, pengajuan izin telah dilakukan oleh pengelola Litto ke perangkat desa yang lama. Kendati demikian, pembangunan Litto itu tidak sepenuhnya mulus. Sebab, empat bulan lalu, sempat ada persoalan antara pengelola Litto yang saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan warga sekitar. Hal ini menyusul akses jalan masuk ke Litto, merupakan jalan yang dibangun dengan anggaran dana desa (ADD).

"Saya tahunya, saat menengahi masalah tersebut. Akhirnya ada kesepakatan antara kedua belah pihak, jika nantinya warga dilibatkan untuk pengelolaan parkir," lanjut Comer.

Sementara terkait dengan pelibatan warga sebagai tenaga kerja di Litto , Comer mengaku belum mengetahui. Sebab, belum ada pertemuan antara pihaknya dengan pengelola Litto.  

"Kalau harapannya, bisa menampung tenaga kerja dari warga sekitar. Tapi ya, itu sampai saat ini kami juga belum pernah diajak berembuk dengan mereka," harap Comer.

Terpisah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul Supriyanto mengakui jika pembangunan Litto sempat dilakukan lebih dahulu sebelum mengurus izin ke jawatannya. Di mana, pengelola baru mengurus izin ke Dispertaru setelah bangunan terbangun sekitar 20 persen.

"Dan kami izinkan. Izin dari kami sebatas izin tata dan pola ruang, karena memang tidak ada masalah. Tapi soal izin yang lainnya, kami tidak tahu," katanya.

Selain itu, Supriyanto memastikan jika pembangunan Litto tidak bermasalah. Sebab, jauh sebelumnya, pengelola telah melakukan pertemuan dengan warga sekitar terkait rencana pembangunan Litto.  "Kalau izinnya, setahu saya adalah hotel," jelasnya.

BACA JUGA : HARIAN JOGJA: Sultan Tak Ingin Jogja Merah Lagi

Dihubungi terpisah, Public Relation (PR) Litto Nobertha Shinta mengungkapkan jika pihaknya tidak mungkin membangun Litto jika perizinan belum dikantongi. Menurutnya, pengajuan izin dan komunikasi dengan warga sekitar telah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, atau sebelum dimulainya pembangunan.

"Sementara memang belum kami operasionalkan. Mungkin nanti menunggu pandemi mereda. Rencana awal kami akan buka restorannya dulu. Nanti 70 persen tenaga kerja juga akan melibatkan warga sekitar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement