Advertisement
Rp107 Miliar Dana Tol Jogja-Bawen Bakal Cair untuk Warga di Margokaton Seyegan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Warga Margokaton, Kapanewon Seyegan, Sleman yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen mulai mengikuti tahapan musyawarah warga. Pelaksanaan musyawarah warga digelar sesuai pedoman protokol kesehatan (prokes).
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan kegiatan musyawarah warga untuk Margokaton digelar selama empat kali. Pasalnya jumlah bidang terdampak di kalurahan ini sebanyak 228 bidang.
"Pelaksanaan musyawarah warga digelar empat hari. Pekan ini tiga kali dimulai hari ini, besok dan lusa. Untuk pekan depan, musyawarah warga digelar tanggal 22 September," kata Elya kepada Harian Jogja, Selasa (14/9/2021).
Sama halnya dengan kegiatan musyawarah warga sebelum-sebelumnya, kata Elya, kegiatan musyawarah di Margokaton digelar sesuai pedoman prokes. Warga yang hadir diminta menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Sebelum kami gelar musyawarah, kami uji antigen untuk seluruh peserta sebelum memasuki gedung pertemuan. Prokes diterapkan dengan tertib saat pelaksanaan," katanya.
BACA JUGA: Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo, Wijayanto mengatakan dari ratusan warga terdampak pembangunanan jalan tol di Margokaton sebagaian besar lahan berupa area persawahan.
"Di Margokaton, terdapat 228 bidang terdampak dengan estimasi uang ganti kerugian sebesar Rp107 miliar. Untuk hari ini, yang hadir pemilik 63 bidang saja dengan estimasi dana ganti kerugian sebesar Rp45 miliar," katanya.
Sekadar diketahui, di Margokaton luas area yang dibutuhkan untuk pembanguna jalan tol Jogja-Bawen seluas 10,2 hektare. Dari jumlah tersebut jumlah pemukiman terdampak sekitar 46 unit sementara sisanya berupa area persawahan.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Akan Dipecat dari ASN Kemenkeu
Advertisement

Kuliner Unik, Restoran Ini Sajikan Ramen dengan Kutu Laut Raksasa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement