Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Tempat parkir kawasan Hutan Pinus Sari Mangunan pada Sabtu (18/9/2021)./Harian Jogja-Catur Di Janati
Harianjogja.com, BANTUL—Penerapan kebijakan ganjil genap di Hutan Pinus Sari Mangunan dievaluasi.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta menuturkan masih diperlukan sosialisasi aturan ganjil genap sehingga masyarakat dapat menentukan waktu rekreasi yang tepat tanpa perlu diputar balik.
BACA JUGA: Situasi Sudah Kondusif, Anak di Bawah 12 Tahun di Jogja Boleh Masuk Mal
"Perlu sosialisasi kepada pengguna jalan dan wisatawan agar mengerti hari apa itu ganjil atau genap," ujarnya pada Selasa (21/9/2021).
Salah satu sosialisasi kebijakan ganjil genap adalah pemasangan spanduk sebelum memasuki objek wisata.
“Agar memberi kesempatan putar balik di simpang yang memungkinkan untuk putar balik,” kata Aris.
Dari perhitungan Dinas Perhubungan Bantul, pada hari Jumat jumlah wisatawan di Hutan Pinus Sapi Mangunan masih sepi. Hal itu sagat berbeda dengan Sabtu dan Minggu yang ramai. Oleh karenanya akan ada perubahan waktu penerapan ganjil genap.
Kepala Seksi Obyek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Alexander Joko Wintolo mengatakan pengimplementasian aplikasi PeduliLindungi yang masih terkendala sinyal.
“Namun secara umum pelaksanaan sudah baik, pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan, pengelola sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk menerima kunjungan itu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Rektor menekankan pentingnya kolaborasi dan kemampuan bekerja sama dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Keberhasilan lahir dari kerja tim, jejaring.