4 PNS Gunungkidul Disanksi, Pelanggarannya Berujung Turun Jabatan
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—SDN Panggang 1 di Kalurahan Giriharjo, Panggang, Gunungkidul, terpaksa menghentikan kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Langkah ini diambil setelah adanya penularan virus Corona di lingkungan sekolah.
Panewu Panggang Winarno mengatakan kasus penularan Covid-19 di SD Negeri Panggang 1 diketahui saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Kasus ini bermula dari adanya salah seorang siswa yang tertular virus Corona dari teman sepermainan. Pada saat diketahui, siswa yang bersangkutan sudah masuk sekolah di SD Negeri Panggang 1, guna menjalani pembelajaran tatap muka secara terbatas.
BACA JUGA: Enam Regu Tim Gabungan Diterjunkan Mencari Selamiyo di Gunung Merapi
"Mulanya ada warga yang dinyatakan positif Corona dan menularkan ke anak. Si anak ini bermain dengan salah seorang siswa di SD Negeri 1 Panggang hingga terjadi penularan," kata Winarno kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Seluruh siswa kelas V yang berjumlah 28 anak dan siswa kelas VI berjumlah 25 anak dites. Selain itu, dua guru yang mengajar di dua kelas ini juga ikut dites. Tes dilakukan karena kedua kelas memiliki jadwal masuk yang sama.
"Hasilnya sudah empat anak dinyatakan positif. Sedangkan untuk hasil tes anak kelas VI belum keluar karena sampel baru diambil Selasa [21/9/2021] kemarin," katanya.
Dia menjelaska, dengan temuan kasus ini maka pembelajaran tatap muka terbatas di SD Negeri Panggang 1 dihentikan. "Sudah dihentikan sejak ada temuan kasus," katanya.
BACA JUGA: Baru Dua Objek Wisata di Kulonprogo Kantongi Sertifikat CHSE
Kepala SD Negeri Panggang 1, Maryana saat dikonfirmasi kemarin tidak menampik adanya siswa yang tertular virus Corona pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. "Kejadiannya Rabu [15/9/2021]," kata Maryana.
Dia menjelaskan pembelajaran tatap muka dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Anak yang dinyatakan positif masih menjalani isolasi secara mandiri.
"Untuk kasus juga sudah kami laporkan ke dinas melalui koordinator wilayah di Kapanewon Panggang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Harga ayam potong di Bantul tembus Rp40.000/kg. DKUKMPP menyebut broker menguasai rantai perdagangan hingga mendorong harga.
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.
Bank Jateng turut memeriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026 sekaligus mendukung pelestarian budaya dan ekonomi kreatif Banjarnegara.
Pertalite di SPBU Jogokariyan tidak dibatasi 5 liter per pengguna. SPBU mendapat kuota penjualan Pertalite 10 ton per hari.