Bus Pariwisata Masuk DIY Akan Diskrining
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY melalui Dinas Perhubungan akan melakukan skrining kartu vaksin kepada semua penumpang bus pariwisata yang masuk wilayah DIY. Skrining tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 DIY yang mengatur tentang pelaku perjalanan yang datang ke DIY harus sudah divaksin.
“Ini terkait pengaturan orang perjalanan ke wilayah DIY, syarat terkait vaksin harus terpenuhi,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Jumat (24/9/2021) pekan lalu.
Advertisement
Skrining bus pariwisata yang masuk Diy tersebut akan diuji cobakan dari arah timur DIY, yakni di simpul parkir Bandara Adisucipto dengan alasan selain lokasinya luas, sejauh ini banyaknya bus pariwisata yang masuk DIY dari arah timur atau dari Jawa Tengah dan jawa Timur.
Bagi bus yang lolos atau semua penumpangnya telah menjalani vaksinasi maka akan ditempel stiker khusus. “Setelah diperiksa, bus-bus kita akan beri stiker,” kata Ni Made.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Bertambah 1.760 dalam Sehari, Terendah Selama 2021
Setelah uji coba di wilayah timur selanjutnya akan disusul di sejumlah titik, seperti Terminal Jombor Sleman, Pakem Sleman, Terminal Giwangan Jogja, Terminal Dhaksinaga Gunungkidul, Terminal Semin Gunungkidul, Terminal Palbapang Bantul, dan Terminal Wates Kulonprogo.
Ni Made berharap semua pelaku perjalanan atau wisatawan yang masuk DIY benar-benar dalam kondisi sehat dan sudah menjalani vaksinasi demi keamanan dan kenyamanan semua, “DIY sendiri vaksinasi tahap satu sudah 75% lebih, nah persoalannya dari luar belum pasti [sudah vaksin]. Kita ingin pastikan semua dalam kondisi sehat. Tolonglah dari luar masuk Jogja beri aman,” ujar Ni Made.
Ni Made menambahkan adanya kebijakan kawasan Tugu-Malioboro-Kraton yang bebas bus pariwisata perlu ditindaklanjuti oleh wilayah sekitar kota seperti Bantul dan Sleman untuk menyiapkan kantong-kantong parkir.
Terkait kebijakan ganjil genap, Ni Made menyerahkan kepada kepolisian dan Dinas Perhubungan di masing-masing kabupaten kota. Sementara Dinas Perhubungan DIY hanya melakukan patroli di tujuh objek wisata yang sudah boleh beroperasi selama masa PPKM Level 3 seperti Tebing Breksi Sleman; Kawasan Wisata Candi Ratu Boko; Gembira Loka Zoo Jogja; Pinus Sari, Pinus Pengger, Seribu Batu Mangunan Bantul, dan Taman Wisata Merapi Park.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement