Advertisement

Petugas OP Irigasi Hanya Digaji Rp70.000 Per Hari dengan Tuntutan Kerja 24 Jam

Sunartono
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:07 WIB
Nina Atmasari
Petugas OP Irigasi Hanya Digaji Rp70.000 Per Hari dengan Tuntutan Kerja 24 Jam Audiensi antara DPRD DIY dengan perwakilan petani di DIY serta Dinas PUP-ESDM DIY, Kamis (30/9/2021) sore. - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sedikitnya 105 Petugas Operasional dan Pemerliharaan (OP) Irigasi di DIY hanya memperoleh gaji Rp70.000 per harinya dengan hitungan selama 20 hari kerja. Padahal tuntutan kerja mereka selama 24 jam demi memberikan layanan terhadap kebutuhan air para petani.

Kenyataan ini terungkap dalam pertemuan antara DPRD DIY dengan perwakilan petani di DIY serta Dinas PUP-ESDM DIY, Kamis (30/9/2021) sore. Dalam pertemuan itu muncul wacana penggunaan dana keistimewaan DIY untuk menggaji para petugas OP tersebut agar bisa bekerja maksimal dalam melayani irigasi pertanian.

Advertisement

“Keinginan kami dari petugas OP bisa beri layanan 24 jam tetapi selama ini tidak, mereka hanya bisa bekerja sesuai jam kerja. Kami memaklumi itu karena upah honor yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk standby selama 24 jam,” kata Subowo di sela-sela pertemuan di DPRD DIY.

Baca juga: Meski Kasus Covid di Kulonprogo Menurun, Rusunawa Giripeni Tetap Jadi Ruang Isolasi

“Ini tidak bisa dianggap enteng, petugas irigasi harus disiapkan, karena air itu kalau kelebihan bisa jadi bencana, kekurangan juga bisa jadi bencana kekeringan jika salah pengaturan. Itu kalau banjir bisa habis tanaman dalam waktu semalam kalau salah kelola pintu irigasinya. Kami minta agar ada aturan baru sehingga petugas OP ditambah dan kesejahteraan ditingkatkan, sehingga kami bisa menuntut kepada mereka untuk bisa diberikan pelanyanan,” tegasnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase PUP ESDM DIY R.Tito Asung Kumoro Wicaksono mengatakan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) honor petugas OP sebesar Rp70.000 per hari dengan kerja selama 20 hari. Alasan menghitung kerja mereka hanya 20 hari setiap bulannya karena hasil analisa tim Biro Organisasi, beban kerja Petugas OP tidak sampai 37,5 jam setiap pekannya.

“Kalau bekerja 24 jam tidak, tetapi siaga 24 jam, setiap hari melaksanakan tugas tidak hanya buka tutup pintu air tetapi juga mengawal air dari pengambilan intake sampai ke saluran pembawa primer maupun sekunder,” katanya.

Baca juga: 131 Gerai Indomaret Pasarkan Produk UMKM Sleman

Ia mengakui jumlah petugas OP irigasi di DIY belum ideal, sebenarnya kebutuhan sebanyak 198 personel, namun saat ini baru terpenuhi 105 orang. Oleh karena itu, ia sepakat jika memungkinkan dapat menggunakan danais untuk pemberian honor para petugas OP tersebut. “Saya kira nanti bisa disesuaikan seperti yang diperoleh Jaga Warga dan SAR Istimewa,” ujarnya.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mendorong Pemda DIY agar segera menerbitkan peraturan Gubernur untuk menangani persoalan petugas OP tersebut. Menurutnya sah-sah saja jika danais untuk mendukung operasionalisasi petugas OP. Apalagi bentangan saluran irigasi di wilayah DIY banyak mengandung nilai sejarah dan budaya. Keberadaan petugas OP bisa menjadi salah satu upaya dari melestarikan saluran irigasi tersebut.

“Prinsipnya DPRD DIY mendukung, karena irigasi ini sangat penting keberadaannya, berkaitan dengan pertanian memang perlu pengaturan. Selain itu ada beberapa sarana irigasi di DIY yang memang butuh untuk dilestarikan karena bagian dari kearifan lokal, seperti halnya selokan mataram,” ujarnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement