Petugas OP Irigasi Hanya Digaji Rp70.000 Per Hari dengan Tuntutan Kerja 24 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sedikitnya 105 Petugas Operasional dan Pemerliharaan (OP) Irigasi di DIY hanya memperoleh gaji Rp70.000 per harinya dengan hitungan selama 20 hari kerja. Padahal tuntutan kerja mereka selama 24 jam demi memberikan layanan terhadap kebutuhan air para petani.
Kenyataan ini terungkap dalam pertemuan antara DPRD DIY dengan perwakilan petani di DIY serta Dinas PUP-ESDM DIY, Kamis (30/9/2021) sore. Dalam pertemuan itu muncul wacana penggunaan dana keistimewaan DIY untuk menggaji para petugas OP tersebut agar bisa bekerja maksimal dalam melayani irigasi pertanian.
Advertisement
“Keinginan kami dari petugas OP bisa beri layanan 24 jam tetapi selama ini tidak, mereka hanya bisa bekerja sesuai jam kerja. Kami memaklumi itu karena upah honor yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk standby selama 24 jam,” kata Subowo di sela-sela pertemuan di DPRD DIY.
Baca juga: Meski Kasus Covid di Kulonprogo Menurun, Rusunawa Giripeni Tetap Jadi Ruang Isolasi
“Ini tidak bisa dianggap enteng, petugas irigasi harus disiapkan, karena air itu kalau kelebihan bisa jadi bencana, kekurangan juga bisa jadi bencana kekeringan jika salah pengaturan. Itu kalau banjir bisa habis tanaman dalam waktu semalam kalau salah kelola pintu irigasinya. Kami minta agar ada aturan baru sehingga petugas OP ditambah dan kesejahteraan ditingkatkan, sehingga kami bisa menuntut kepada mereka untuk bisa diberikan pelanyanan,” tegasnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase PUP ESDM DIY R.Tito Asung Kumoro Wicaksono mengatakan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) honor petugas OP sebesar Rp70.000 per hari dengan kerja selama 20 hari. Alasan menghitung kerja mereka hanya 20 hari setiap bulannya karena hasil analisa tim Biro Organisasi, beban kerja Petugas OP tidak sampai 37,5 jam setiap pekannya.
“Kalau bekerja 24 jam tidak, tetapi siaga 24 jam, setiap hari melaksanakan tugas tidak hanya buka tutup pintu air tetapi juga mengawal air dari pengambilan intake sampai ke saluran pembawa primer maupun sekunder,” katanya.
Baca juga: 131 Gerai Indomaret Pasarkan Produk UMKM Sleman
Ia mengakui jumlah petugas OP irigasi di DIY belum ideal, sebenarnya kebutuhan sebanyak 198 personel, namun saat ini baru terpenuhi 105 orang. Oleh karena itu, ia sepakat jika memungkinkan dapat menggunakan danais untuk pemberian honor para petugas OP tersebut. “Saya kira nanti bisa disesuaikan seperti yang diperoleh Jaga Warga dan SAR Istimewa,” ujarnya.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mendorong Pemda DIY agar segera menerbitkan peraturan Gubernur untuk menangani persoalan petugas OP tersebut. Menurutnya sah-sah saja jika danais untuk mendukung operasionalisasi petugas OP. Apalagi bentangan saluran irigasi di wilayah DIY banyak mengandung nilai sejarah dan budaya. Keberadaan petugas OP bisa menjadi salah satu upaya dari melestarikan saluran irigasi tersebut.
“Prinsipnya DPRD DIY mendukung, karena irigasi ini sangat penting keberadaannya, berkaitan dengan pertanian memang perlu pengaturan. Selain itu ada beberapa sarana irigasi di DIY yang memang butuh untuk dilestarikan karena bagian dari kearifan lokal, seperti halnya selokan mataram,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selesai Mencoblos untuk Pilkada Jakarta, Ini Harapan El Rumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kondisi Hidup di Jembatan Widuri Bantul
- Personel Shaggydog Suarakan Penolakan Perdagangan Daging Anjing di Jogja
- Disdikpora Bantul Siapkan Data Siswa untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Pengamanan Pilkada, Polres Bantul Siapkan Ribuan Personel
- Perhatian! Trans Jogja Ubah Jam Operasional pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement