Advertisement
Solidaritas Banteng DIY Bersatu Minta PDI Perjuangan Sleman Kawal Pengusutan Kasus Penganiayaan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Solidaritas Banteng DIY Bersatu bersama keluarga almarhum Supriyanto, korban penganiayaan di Jalan Magelang melakukan audensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sleman di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Senin (4/10/2021). Audensi tresebut dihadiri seluruh anggota fraksi dan Ketua DPRD Sleman.
Koordinator Banteng DIY bersatu, Hari Prastowo, menyampaikan beberapa permohonan, yakni perlindungan bagi keluarga dan saksi-saksi dari segala bentuk intimidasi, bantuan hukum bagi keluarga, dan meminta agar Fraksi PDI Perjuangan mendorong pihak berwajib agar mengusut tuntas. Solidaritas Banteng DIY Bersatu juga telah membentuk tim advokasi yang akan membantu untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung
Advertisement
Y. Gustan Ganda, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan akan berkomunikasi intensif dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman dan DPD PDI Perjuangan DIY.
“Sesuai dengan arahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Krisyanto, kami akan mengawal kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Y. Gusti Nanda melalui keterangan tertulis kepada Harian Jogja.
Supriyanto meninggal dunia setelah dikeroyok di sekitar area tempat hiburan malam Boshe VVIP Club, Jalan Magelang, Jombor, Sinduadi, Mlati, pada Selasa (28/9/2021). Pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum mengembuskan napas di hari yang sama.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan penyebab pengeroyokan tersebut akibat selisih paham antara korban dan para pelaku. Tiga orang terduga pelaku juga sudah menyerahkan diri dan saat ini kasusnya pun terus didalami.
Wachyu memastikan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal dan peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan organisasi atau partai tertentu.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga memang ada setidaknya tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, yang menganiaya korban dengan tangan kosong. Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSA UGM untuk mendapat perawatan namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (28/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut, ada perselisihan paham yang menjadikan motif ketiganya menganiaya korban hingga meninggal. Ketiga pelaku yang menyerahkan diri ke Polres Sleman diperkirakan berusia 20-an akhir. Ketiganya mengaku tidak mengenal korban. Polisi masih memeriksa ketiganya untuk mendalami kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Siaran Pers
Berita Lainnya
- Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018
- 30 Pemain Timnas Indonesia Putri U-17 Jalani Pemusatan Latihan di Bali
- Luis Edmundo: Menang Lawan Persis jadi Modal Berharga Hadapi Bali United
- Mengejutkan! Persis Kalah dari Persita, Impian ke Championship Series Melayang
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement