SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Spanduk yang sempat dipasang Aliansi Warga Maguwoharjo di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Kamis (21/10). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak.
Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan permasalahan calon lurah Maguwoharjo yang dinilai tidak memenuhi syarat administratif kepada Panitia Pemilihan Lurah (Panpilur).
Menurut Kustini, segala proses Pilur menjadi tanggungjawab Panpilur. Pemkab hanya menerima seluruh berkas persyaratan dinyatakan selesai melalui Panpilur. Pemkab hanya menerima semua berkas dinyatakan clear sebelum disetujui. "Kalau dari Panpilur menilai clear ya sudah, itu menjadi tanggungjawab panitia. Kalau nanti ada gugatan, gugatan hukum ke panitia bukan ke Pemkab," kata Kustini saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Sabtu (23/10).
Ia mengatakan proses tahapan Pilur di 33 kalurahan sudah berjalan dengan baik dan sesuai tahapannya. Memang sempat ada pembatalan sejumlah calon setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan maksimal pencalonan lurah yakni tiga periode. Jika salah satu calon lurah di Maguwoharjo dinilai tidak memenuhi syarat kemudian dibatalkan, maka hanya tinggal satu calon lurah.
"Kalau tahapannya dimulai dari nol lagi, nanti nggak akan selesai-selesai. Panpilurnya [saat memeriksa berkas?] bagaimana? Jangan dilimpahkan ke Kabupaten [jika muncul persoalan tersebut]," kata Kustini.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Warga Maguwoharjo mendatangi Kantor Kalurahan Maguwoharjo usai pengambilan nomor urut calon lurah peserta Pemilihan Lurah (Pilur), Kamis (21/10).
Kedatangan warga ke kantor kalurahan tersebut untuk mempertanyakan dugaan persyaratan calon Lurah yang tidak lengkap tetapi diloloskan oleh Panitia Pemilihan Lurah (Panpilur) Maguwoharjo. Mereka membawa spanduk yang dipasangkan di Kantor Kelurahan Maguwoharjo.
"Dalam proses tahapan pelaksanaan Pilur, BPKal Maguwoharjo mencermati dan meneliti berkas calon lurah kembali. Ternyata terdapat administrasi salah seorang calon lurah yang kurang tetapi tetap diloloskan oleh Panpilur," kata Dodik, Koordinator Aliansi Warga Maguwoharjo, Kamis (21/10).
Salah seorang anggota BPKal Maguwoharjo, Agus Sujarwo yang dikonfirmasi Harianjogja.com, Jumat (22/10) menjelaskan duduk perkara yang mendasari protes Aliansi Warga Maguwoharjo tersebut. "Munculnya protes tersebut karena ada laporan dari warga mengenai salah seorang calon lurah tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan namun tetap disahkan oleh Panpilur," katanya.
Untuk membuktikan isu tersebut, BPKal dan Panpilur kemudian melakukan pencermatan kembali jauh hari sebelum pelaksanaan pengundian nomor urut calon lurah dilakukan pada Kamis (21/10). Hasil pencermatan kembali memang ditemukan berkas yang kurang.
"Calon lurah atas nama Lina, tidak menyampaikan visi misi sebagai calon lurah. Sesuai aturan itu salah satu persyaratan yang harus disampaikan sesuai waktunya. Begitu juga dengan keabsahan persyaratan lainnya yang harus diserahkan tepat waktu," kata Agus.
Temuan tersebut disampaikan kepada Panpilur, hanya saja Panpilur Maguwoharjo tetap melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilur pengambilan nomor urut. Alasannya, kata Agus, yang penting semua syarat admistrasi calon bisa terpenuhi (tanpa melihat batasan tanggal).
"Kami [BPKal] yang penting sudah menyampaikan masalah ini ke Panpilur. Kami melihat dari perspektif aturan [hukum], selanjutnya terserah Panpilur," ujar Agus.
Sekretaris Panpilur Maguwoharjo Bima Pamungkas sejak Kamis (21/10) hingga Jumat (22/10) masih enggan mengomentari masalah tersebut. Saat dimintai konfirmasi enggan menjawab persoalan tersebut. "Maaf belum bisa terima telepon," katanya.
Sekadar diketahui, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi pencalonan lurah maksimal tiga periode salah satu calon lurah di Maguwoharjo, yakni Imindi Kasmiyanta tidak bisa mengikuti Pilur pada 31 Oktober mendatang. Praktis hanya dua calon yang maju pada Pilur mendatang. Selain Kasidi, calon lainnya YF. Lina Setyaningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.