Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Beragam Benefit bagi Nasabah
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Massa menggelar aksi di halaman kantor Disnakertans DIY menolak UMP 2019 yang hanay naik 8,03%, Senin (22/10/2018)./Harian Joga-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY masih menunggu rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait angka pertumbuhan ekonomi selama triwulan terakhir untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DIY. Sebab angka pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penenyuan naik dan tidaknya upah pada 2022 mendatang selain angka inflasi.
“Pertumbuhan ekonomi lebih pastinya nunggu rilis BPS setelah 5 November baru akan ada rilis BPS terkait pertumbuhan ekonominya apakah melebihi inflasi atau tidak,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, saat dihubungi Senin (25/10/2021).
Aria mengatakan penentuan kenaikan upah tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam PP tersebut, kata Aria, penghitungan upah mengacu pada salah satu indikator, yakni inflasi atau pertumbuhan ekonomi.
Setelah keluar rilis BPS diakui Arya pihaknya baru akan membahas dengan Dewan Pengupahan Daerah. Meski demikian perhitungan upah 2022 akan diketahui dari penghitungan indikator inflasi atau pertumbuhan ekonomi sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021.
BACA JUGA: Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Kemal Ataturk Penjahat
Sementara itu Sekda DIY, Baskara Aji mengatakan walaupun secara resmi belum ada perhitungan upah, namun sudah ada aturan cara menentukan upah minimal dengan variabel yang bisa dipilih, yang lebih besar antara pertumbuhan ekonomi atau inflasi, “Ya kalau angka inflasi lebih tinggi bisa menggunakan inflasi, kalau pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi silakan memggunakan pertumbuhan ekonomi,” kata Baskara Aji.
Namun melihat kondisi saat ini, kata Aji, angka inflasi lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi daerah. Angka pertumbuhan ekonomi di DIY diakui Baskara Aji adalah 11,81% , “Ya kalau itu variabel itu tentu ada peningkatan [ada kenaikan upah 2022],” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Mataram Legacy Run digelar 22 November 2026 di Kotagede, mengajak pelari menyusuri kawasan bersejarah sambil menikmati kuliner dan kerajinan lokal.
APJII Jabar mencatat 9.662 pelanggan internet terdampak penertiban kabel di Bandung. Tenggat pemulihan berakhir 26 Oktober 2026.
Persela Lamongan ditahan De Red FC 2-2 di Stadion Surajaya. Gol menit akhir membuat tim Bima Sakti gagal mengamankan kemenangan.
Jadwal PSS Sleman vs Borneo FC dimajukan ke 27 Oktober 2026. Pieter Huistra siapkan rotasi dan menunggu perkembangan Frederic Injai.
BPBD Sumsel mengerahkan empat helikopter untuk melanjutkan pemadaman karhutla di OKI, Ogan Ilir, dan Muara Enim.