Advertisement

Penasihat Hukum Nani Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana Kesehatan

Jumali
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:07 WIB
Sunartono
Penasihat Hukum Nani Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana Kesehatan Nani Apriliani Nurjaman saat memperagakan salah satu adegan bertemu dengan bandiman dalam rekonstruksi kasus sate beracun yang digelar di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Penasihat hukum terdakwa kasus satai beracun Nani Apriliani Nurjaman memastikan akan menghadirkan saksi adechart dan ahli pidana kesehatan, Hasrul Buomona pada persidangan dengan agenda persidangan mendengarkan saksi, Kamis (28/10) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

"Sebab, apa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (25/10) yang dihadirkan bukan ahli hanya saksi fakta. Di mana yang dihadirkan adalah yang menangani Faiz dan ibunya serta orang laboratorium yang observasi paket takjil," kata salah satu penasihat hukum Nani, R Anwar Ary Widodo, Selasa (26/10).

Advertisement

Sementara pada persidangan Senin (25/10), JPU menghadirkan tiga saksi ahli yaitu, Hari Waluyo dari Balai Labotatorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta serta Tyas Pramitasari dan Diana dari RS Jogja.

Di depan majelis hakim, Hari menjelaskan ada 6 sampel makanan dalam kasus itu yang dikirimkan ke tempatnya. Keenam itu meliputi sate lontong bumbu campur,  pastel, semar mendem, wajik, bumbu sate, dan sate tanpa bumbu.

Keenam sampel itu kemudian menjalani pemeriksaan mikrobiologi. Di sana didapati satu sampel memgandung bakteri Bacillus Cereus yakni pastel. Kemudian dilakukan pemeriksaan kimia terhadap enam sampel tersebut. Hasilnya, enam sampel negatif fosfor.

Sementara untuk pemeriksaan sianida ada 2 sampel yang mengandung sianida yaitu sampel sate lontong bumbu campur dan bumbu sate. "Untuk satai lontong bumbu campur positif sianida. Bumbu sate sianidanya positif, sate tanpa bumbu sianidanya negatif," kata Hari.

Lebih lanjut Hari mengatakan,  sianida jika dikonsumsi akan menyebabkan keracunan. Sianida menyebabkan orang yang mengonsumsinya terhambat dalam penyerapan oksigen.

"Dalam dosis tinggi dalam beberapa menit sampai jam bisa menimbulkan kematian," ujarnya.

Sementara Tyas mengungkapkan jika upaya medis telah dilakukan oleh pihaknya untuk menyelamatkan Naba Faiz Prasetya. Namun, setelah 48 menit dirawat, Naba meninggal dunia.

"Napas lemah. Penyebabnya kekurangan oksigen kegagalan sirkulasi juga bisa," katanya.

Untuk penyebab gagal napas, Tyas mengaku ada dua yakni bisa karena mekanik atau kimia dan karena infeksi berat.

Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.

Sate dikirim lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke rumah Tomi.

Dalam perkembangannya, Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan sate beracun dari R. Di mana R menyatakan jika kalium sianida yang dicampur dalam sate ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomy mules dan mencret.

Pada sidang perdana, Kamis (16/9) pagi, JPU mendakwa pasal berlapis kepada Nani. Adapun pasal yang didakwakan, yakni pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat  dan Pasal 78 ayat C tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 353 ayat 3 KUHP, pasal 351 ayat 3, dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 37 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy

News
| Jum'at, 26 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement