Advertisement
Keikutsertaan Warga Kulonprogo dalam Pilur Tembus 91 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan keikutsertaan warga dalam pelaksanaan pemilihan lurah (pilur) menembus angka 91 persen. Setiap aduan dari calon lurah terkait dengan dugaan kecurangan sampai dengan money politics juga bakal disikapi serius oleh Pemkab Kulonprogo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) Kulonprogo, Ariadi, mengatakan pelaksanaan pilur pada Minggu (24/10/2021) di wilayah Bumi Binangun diikuti oleh 68 kalurahan. Hasilnya, yakni terpilih 68 lurah, dengan rincian 66 laki-laki dan 2 perempuan.
Advertisement
Ariadi mengklaim jika pelaksanaan pilur berjalan dengan lancar dan kondusif. Hal tersebut disampaikannya saat digelarnya rapat koordinasi pemilihan lurah tahun 2021 di Kulonprogo pada Kamis (28/10/2021) di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulonprogo. Rapat diadakan dalam rangka menindaklanjuti rangkaian proses pilur di Kulonprogo dan sekaligus pengingat hari terakhir batas pengaduan hasil pilur.
"Pelaksanaan pilur tahun 2021 berjalan dengan lancar dan kondusif. Bahkan, partisipasi pemilih tahun ini mencapai 91 persen," kata Ariadi pada Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Target Vaksinasi Terancam Tak Tercapai, Warga DIY Diminta Tidak Pilih-pilih
Dikatakan Ariadi, berdasarkan catatan dari jawatannya, aduan dari calon lurah saat pelaksanaan maupun sebelum pelaksanaan pilur yang masuk ke instansinya tidak berkaitan dengan kelalaian maupun dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan lurah.
“Sampai dengan hari ini, keberatan yang disampaikan oleh calon lurah bukan karena kelalaian atau kecurangan dari panitia,” tegas Ariadi.
Dalam dua minggu terakhir sebelum pemilihan lurah, Bupati Sutedjo ikut mendorong masyarakat Kulonprogo untuk menyukseskan pilur. Ia menegaskan mengatakan bahwa aduan-aduan yang dilayangkan oleh calon lurah perlu disikapi dan ditanggapi dengan serius. Lebih lanjut, aduan tersebut diharapkan tidak akan menganggu proses-proses yang akan berjalan dalam serangkaian pilur kali ini.
“Mohon untuk ini tetap kita sikapi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada Jadi, kalau ketentuannya itu memang aduan-aduan tersebut disikapi melalui tahapan pilur tadi. Memang harus dijalankan seperti itu, tapi tidak menghentikan proses,” tutup Sutedjo.
Adapun, pelaksanaan pelantikan lurah terpilih akan diadakan paling lambat pada 3 Desember 2021. Pelantikan lurah tergantung pada proses penyelesaian permasalahan yang terjadi di masing-masing kalurahan. Sementara itu, pada 31 Oktober 2021 mendatang masa jabatan 35 lurah di 35 kalurahan akan berakhir. Pemkab telah menyiapkan 35 ASN daerah sebagai pejabat lurah yang akan dilantik oleh panewu atas perintah Bupati.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan bahwa serangkaian proses pilur mulai dari masa tenang hingga hari pemungutan secara umum berjalan dengan kondusif. “Mudah-mudahan dengan kesungguhan kita, semua proses dapat berjalan dengan baik,” ungkap Fajarini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement