Advertisement
Bantul Luncurkan ResiDeswita untuk Mendata Destinasi Wisata
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih meluncurkan aplikasi ResiDeswita pada Selasa (2 - 11). Harian Jogja/Catur Dwi Janati.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pariwisata Bantul resmi meluncurkan aplikasi Registrasi Destinasi Wisata (ResiDeswita). Aplikasi ini diharapkan mempermudah pendataan destinasi wisata di Bantul beserta pembinaannya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang secara simbolis meluncurkan aplikasi ResiDeswita menuturkan adanya aplikasi ini dapat membantu pemerintah mendata destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bantul. Pencatatan dan pendataan yang baik selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam berbagai program termasuk pembinaan.
Advertisement
"Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bantul akan terdata dan tercatat dengan baik. Sehingga menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan kebijakan, fasilitasi, pembinaan yang berkelanjutan di sektor pariwisata Bantul," terang Halim pada Selasa (2/11) di Rumah Makan Bakaran Manding, Sabdodadi, Bantul.
Disebutkan Halim, Bantul memiliki 257 destinasi wisata berbasis alam, budaya dan buatan. Dari jumlah tersebut 43 di antaranya merupakan desa wisata, 10 desa budaya, sembilan rintisan desa budaya, 16 museum dengan 1200 kelompok seni budaya. "Sementara itu di sektor pariwisata kita punya banyak kelompok-kelompok pengelola pariwisata. Bahkan satu desa wisata bisa ada beberapa kelompok pengelola," katanya.
Sayangnya dari banyak jumlah potensi yang ada, masih banyak destinasi wisata yang belum teregistrasi di Dinas Pariwisata. Halim juga menemukan masih ada beberapa destinasi yang perlu dilalukan pembenahan secara administrasi. "Karenanya dengan aplikasi ResiDeswita ini harapan saya semuanya tertata dengan baik," tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menuturkan melalui ResiDeswita destinasi wisata di Bantul dapat tercatat semua, sehingga dasar-dasar pembinaan dapat disesuaikan dengan potensi wisata. "Dengan adanya registrasi ini adalah dasar untuk pembinaan, termasuk kalau untuk operasional ini registrasi," jelasnya.
Dalam pengoperasiannya, perwakilan pengelola wisata cukup melakukan pengisian data di ResiDeswita. Selanjutnya pihak pengelola mengunggah berkas surat permohonan yang harus diketahui Lurah setempat.
Dengan melalukan registrasi, destinasi wisata akan memperoleh beragam manfaat seperti bantuan promosi hingga peningkatan kapasitas. "Kalau yang belum registrasi nanti misalnya akan minta bantuan dana pengembangan, belum bisa karena belum tecatat. Ya harus mencatatkan diri dulu Termasuk mengajukan ke danais," tegasnya.
"Adanya registrasi ini diharapkan bisa memantau pergerakan pariwisata di Kabupaten Bantul dari sisi aspek pengelolaanya, perkembangannya dari aspek kunjungan wisata yang kita asumsikan meningkatkan PDRB," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
- Destinasi Wisata di Sleman Mulai Ajukan Izin Kegiatan Nataru
- Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
Advertisement
Advertisement



