Advertisement
Ditelepon Pegawai Bank Gadungan, Warga Sleman Kehilangan Tabungan Rp510 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Ditreskrimsus Polda DIY menangkap satu pelaku penipuan bermodus menyamar sebagai petugas bank yang menelepon nasabah bank dan menanyakan data pribadi nasabah tersebut. Akibat penipuan ini, saldo tabungan korban Rp510 juta berpindah ke rekening pelaku.
Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, menjelaskan pelaku yakni Legis Pransisko, laki-laki 20 tahun, mengaku sebagai customer service bank BCA.
Advertisement
“Metodenya kita kenal dengan nama social engineering, pelaku mencoba melakukan bujuk rayu menyamar kemudian menelepon korban,” ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Saat menelepon korban, pelaku menanyakan sejumlah data pribadi korban dengan alasan menawarkan perubahan fitur pada aplikasi tersebut dengan berbayar. Karena merasa keberatan, korban bermaksud menutup aplikasi tersebut.dengan berpura-pura membantu, pelaku mengarahkan korban untuk mengirimkan kode aktivasi aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Covid-19 di DIY 5 November 2021: Bertambah 39 Kasus Baru, Nihil Kematian
Karena belum tahu kemudian korban menuruti keinginan pelaku dengan mengirimkan kode aktivasi. “Dengan nomor telfon depannya +1. Jadi bukan +62, atau menggunakan kode yang biasa dipergunakan oleh pihak perbankan,” katanya.
Tidak lama kemudian muncul SMS ada permintaan one time password (OTP) atau kode akses untuk password yang dimiliki oleh aplikasi yang nanti diakses atau tidak berdasarkan otorisasi. Setelah diminta sampai tiga kali, korban pun memberikan kode OTP. Selang beberapa jam sudah terjadi transaksi dan pemberitahuan melalui sms ke korban.
Dalam kasus ini LG bekerja secara kelompok. Legis berperan mentransfer kembali uang korban ke beberapa rekenening yang sudah dipersiapkan dan juga dia melakukan pemotongan atas fee yang diterima dari dua tersangka yang lain yang masih dilakukan pengejaran hingga saat ini.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Bank BCA, polisi mendapati akses ilegal tersebut dilakukan di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Ogan Komering Ilir, LG berhasil diamankan pada 28 September.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Executive Vice President Centre of Digital BCA, Wani Sabu, mengatakan masyarakat harus tahu kontal center bank masing-masing. “Kalau BCA 1500888, tanpa ada kode area. Kasus ini ditelfon dari angka +1, sudah pasti bukan dari BCA. Bank juga tidak pernah menelfon nasabah untuk minta data dan suruh ini suruh itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan ketika terjadi peretasan pada rekening bank nasabah, bank tidak akan telepon nasabah untuk minta data, melainkan otomatis memblokir rekening. Tidak perlu minta data. “OTP, pin, password, user id, bank tidak pernah minta. Kalau terjadi hal mencurigakan, segera hubungi call center bank dan lapor polisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
- 3.200 Jemaah Haji Asal DIY Sudah Tiba di Tanah Air
- Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement
Advertisement